Dua Anakan Kucing Hutan Langka Ditemukan di Pejarakan Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Warga Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dikejutkan dengan penemuan dua ekor anakan kucing hutan (Prionailurus Bengalensis). Hewan langka yang dilindungi itu ditemukan oleh seorang warga negara asing (WNA) bernama John saat berjalan kaki di jalan setapak menuju Pantai Pasir Putih, 13 Agustus 2025 lalu.

Kepala Desa Pejarakan, Made Astawa, membenarkan penemuan tersebut. “Ini pertama kali penemuan kucing hutan di sini,” kata Astawa, Kamis, 4 September 2025.

- Advertisement -

Astawa menjelaskan, WNA yang menemukan hewan itu sempat menunggu induknya. Namun karena tidak kunjung muncul, ia akhirnya membawa kedua anakan kucing hutan itu ke penangkaran Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.

Astawa menegaskan bahwa ini merupakan penemuan pertama di kawasan hutan lindung Pejarakan. Sebelumnya, tidak ada laporan keberadaan kucing hutan baik di hutan lindung maupun di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang lokasinya berdekatan.

“Saya sendiri sudah sampaikan ke warga jika menemukan kucing hutan atau satwa dilindungi lainnya agar segera melaporkan ke petugas BKSDA,” ucapnya.

Ia menambahkan, hutan di wilayah Pejarakan membentang ribuan hektar, mencakup hutan lindung hingga TNBB. Hal itu memperkuat dugaan masih banyak habitat satwa liar lain yang perlu dilestarikan.

- Advertisement -

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa kucing hutan termasuk satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Permen LHK No. P.106 Tahun 2018.

“Satwa liar ini memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dengan memangsa hewan-hewan lain seperti tikus dan serangga yang dianggap hama. Jadi sangat baik untuk keseimbangan alam,” jelasnya.

Ratna juga menuturkan bahwa kucing hutan memiliki ciri khas berbeda dari kucing biasa, yaitu corak kulit bertotol mirip macan tutul. Selain di Buleleng, spesies ini juga pernah ditemukan di Tabanan dan Denpasar.

Dokter hewan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia, Farida Ulya, memastikan kondisi kedua anakan kucing hutan itu sehat. Kedua satwa tersebut berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia tiga minggu dan berat 350–400 gram.

“Perawatan kami lakukan secara intensif dengan memberi makan dan susu setiap tiga jam sekali, pemberian vitamin harian, serta pemeriksaan medis,” kata Farida.

Ia menambahkan, kedua satwa tersebut ditempatkan di ruangan hangat dengan penghangat tambahan setiap malam. Proses rehabilitasi diperkirakan berlangsung lama hingga satwa siap dilepas kembali ke habitatnya.

“Ukuran kesiapan lepas liar dilihat dari kapan mereka bisa berburu hewan hidup, beradaptasi dengan lanskap hutan, dan mengasah insting bertahan hidup,” jelasnya.

Meski demikian, induk dari kedua anakan kucing hutan itu belum ditemukan meski pemantauan terus dilakukan di lokasi penemuan. Untuk sementara, yayasan menyiapkan kandang rehabilitasi yang menyerupai kondisi hutan Bali barat.

“Kalau masih anakan, biasanya berkelompok dengan induknya. Tapi kalau sudah dewasa, kucing hutan cenderung hidup individual,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru