Singaraja, koranbuleleng.com | Permasalahan kebisingan akibat operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Desa Pemaron kembali mencuat. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Wakil Bupati Gede Supriatna turun langsung memimpin dialog bersama warga terdampak dan manajemen PLN untuk mencari solusi terbaik.
Pertemuan digelar di Perumahan Nirwana, Rabu 15 Oktober 2025, dihadiri perwakilan PLN Bali Utara, PLN UID Bali, PLTGU Pemaron, PLN Batam, serta warga setempat. Wabup Supriatna berperan sebagai fasilitator agar persoalan yang telah berlangsung selama setahun terakhir ini dapat diselesaikan secara bijak.
“Persoalan ini muncul lagi setelah sebelumnya masyarakat dan pihak pembangkit hidup berdampingan dengan baik. Setahun terakhir terjadi gangguan kenyamanan warga akibat dioperasikannya pembangkit diesel,” ujar Wabup Supriatna.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen PLTGU Pemaron sepakat membatasi jam operasional PLTD maksimal hingga pukul 19.00 Wita. “Sudah ada kesepakatan dan jaminan di hadapan pemerintah daerah bahwa PLTD hanya beroperasi sampai jam tujuh malam,” jelasnya.
Wabup Supriatna juga menegaskan bahwa Pemkab Buleleng telah bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempertimbangkan kembali keberadaan pembangkit diesel tersebut. “Surat dari Bapak Bupati sudah dikirim ke Kementerian ESDM agar mempertimbangkan kembali keberadaan PLTD di Pemaron ini,” katanya.
Pertemuan turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Perbekel Pemaron, dan sejumlah tokoh masyarakat. (*)
Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

