Singaraja, koranbuleleng.com | Koalisi Jurnalis Bali menyerahkan petisi kepada Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, dalam audiensi bersama organisasi dan komunitas media di Mapolda Bali, Selasa (11/11/2025) di Café Mendega, Renon, Denpasar. Petisi itu menjadi suara bersama insan pers di Bali untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mendesak penegakan keadilan bagi jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini.
Petisi diserahkan langsung oleh Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, yang mewakili Koalisi Jurnalis Bali. Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan dari berbagai organisasi media, di antaranya AJI Denpasar, SMSI Bali, AMSI Bali, PWI Bali, JMSI Bali, IWO Bali, IJTI Bali, Pena NTT, dan UJB.
Koalisi Jurnalis Bali secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan penutupan akses publik terhadap informasi.
Koalisi mendesak Kapolda Bali untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis Fabiola secara transparan, tegas, dan adil, termasuk menindak aparat yang menjadi pelaku. “Kebebasan pers berada di bawah payung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus dilindungi. Kami menyerukan kepada semua pihak agar menjunjung tinggi kebebasan pers, kebebasan berpendapat, profesionalitas, dan independensi demi tetap adanya ruang aman bagi jurnalis serta terjaganya demokrasi di Bali,” ujar Ayu Sulistyowati saat menyerahkan petisi.
Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya menanggapi dengan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa 30 Agustus 2025 yang menimpa jurnalis Fabiola. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memperkuat sinergi dengan insan pers di Bali. “Kami ingin menjalin silaturahmi yang baik antara Polri dan Aliansi Media Bali agar dapat bekerja sama menciptakan keamanan yang kondusif. Polisi akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya,” kata Kapolda Bali.
Kapolda juga mengingatkan agar jurnalis selalu mengenakan identitas resmi media di lapangan untuk menghindari kesalahpahaman dengan aparat.
Audiensi tersebut menjadi tindak lanjut dari sarasehan antara AJI Denpasar, kepolisian, dan organisasi media yang sebelumnya membentuk Koalisi Jurnalis Bali. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya SOP bersama antara kepolisian dan media, pertemuan rutin untuk evaluasi kerja sama, sosialisasi identitas jurnalis di lapangan, serta mekanisme pengaduan terhadap kekerasan atau intimidasi jurnalis.
Melalui penyerahan petisi ini, Koalisi Jurnalis Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebebasan pers, melindungi jurnalis dari kekerasan, serta menjaga hak publik atas informasi yang jujur dan transparan. (*)
Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

