Bali Raih Penghargaan Nasional sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025

Denpasar, koranbuleleng.com | Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatat prestasi nasional dengan meraih penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas langkah nyata Pemprov Bali dalam memperkuat perlindungan hak konsumen serta memastikan pelaku usaha menerapkan praktik perdagangan yang jujur dan bertanggung jawab.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Pemprov Bali dan diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis 27 November 2025.

- Advertisement -

Pemprov Bali dinilai konsisten menjalankan strategi perlindungan konsumen secara berkelanjutan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri semakin kuat.

Menurut Mendag Budi Santoso, penghargaan tingkat nasional ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen nyata dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Budi Santoso.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi indikator penting atas komitmen daerah. “Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Selain Bali, sejumlah daerah lain juga menerima penghargaan serupa, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau. (*)

- Advertisement -

Pewarta : I Putu Mova Anita Putra

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru