Pemkab Buleleng Siapkan Perampingan OPD Awal 2026, Penggabungan Dinas Ditargetkan Februari

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan langkah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada awal 2026. Pemerintah daerah mematangkan berbagai persiapan, mulai dari penataan kantor hingga penyusunan dokumen anggaran, seiring rencana penggabungan dan pemisahan sejumlah dinas yang akan berdampak pada perpindahan pegawai.

Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, menyatakan penggabungan OPD ditargetkan terealisasi pada Februari 2026. Pemerintah daerah kini menyiapkan kantor serta sarana dan prasarana pendukung, sekaligus meminta OPD terkait menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar perubahan anggaran.

- Advertisement -

“Dengan penggabungan OPD atau pemisahan OPD harus ada APBD baru dalam bentuk DPA. Masing-masing OPD ini melakukan perubahan mendahului. Shingga begitu dilantik langsung dilakukan prosen perubahan DPA masing-masing,” ujarnya ditemui usai rapat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu, 28 Januari 2026.

Dalam skema restrukturisasi tersebut, Pemkab Buleleng menggabungkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dengan Dinas Pertanian dan menempatkan kantor pada dinas hasil penggabungan. Selanjutnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan digabung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sekaligus berkantor di sana.

Pemkab Buleleng juga memutuskan memecah Dinas P2KBP3A. Bidang P2KB akan digabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sedangkan P3A akan digabung ke Dinas Sosial. Selain itu, pemerintah daerah merencanakan penggabungan Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan.

Suyasa menjelaskan, kantor yang ditinggalkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan akan digunakan Satpol PP Buleleng. Kebijakan ini diambil karena kantor Satpol PP akan dirobohkan untuk penataan titik nol Kota Singaraja. Sementara itu, kantor Dinas P2KBP3A akan dialihfungsikan sebagai sekretariat PMI dan rumah aman.

- Advertisement -

“Dinas P2KBP3A, akan jadi sekretariat PMI dan rehab ringan untuk buat rumah aman, yang selama ini sangat dibutuhkan. Nanti akan beda halaman PMI dan rumah aman. Disana ada tiga halaman. Ada rumah dinas kepala badan, kantor, di selatan jalan masih ada,” kata dia.

Selain penggabungan, Pemkab Buleleng juga melakukan pemekaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Meski dimekarkan, kedua OPD tetap berkantor dalam satu areal untuk menjaga efektivitas pelayanan publik yang berbasis daring.

“Bapenda masih tetap disitu, karena pelayanan publik kan online. Untuk ruang pelayanan sudah ada, server disitu. Kantor bagi dua Bapenda dng BPKAD. Masih satu areal,” ucapnya.

Terkait sumber daya manusia, Suyasa menegaskan Pemkab Buleleng telah menyiapkan Surat Keputusan Bupati mengenai kepindahan pegawai pada OPD yang terdampak. Perpindahan tugas dipastikan tidak mengubah jabatan pegawai, sekaligus menutup peluang demosi bagi pejabat eselon II.

“Saat ini ada 4 yang kosong, staf ahli 2, Bapeda 1, Bapenda 1. Kan sudah diseleksi. Sudah lewat Simata, sudah diseleksi dan sudah verifikasi BKN. Semua sudah selesai, Pertek sudah, tinggal nunggu dewasa ayu dan putusan pak bupati. Tidak ada yang tidak dapat jabatan. Yang ada promosi,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru