UPTD KPH Bali Utara Pastikan Tak Ada Penebangan di Hutan Desa Panji Sukasada

Singaraja,koranbuleleng.com| Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara menepis isu adanya penebangan pohon di kawasan hutan Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Otoritas kehutanan memastikan, pohon-pohon yang terlihat tumbang di lokasi tersebut terjadi secara alami akibat faktor usia.

Penegasan itu disampaikan Kepala UPTD KPH Bali Utara, I Wayan Arimbawa Pinatih, dalam rapat pertanggungjawaban Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang berlangsung di Kantor Desa Panji, Kamis, 29 Januari 2026. Forum tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat setempat, Gusti Putu Agus Suputra Jaya.

- Advertisement -

Agenda rapat juga menyoroti beredarnya sebuah video di media sosial Facebook yang diunggah akun @Nengah Setiawan. Dalam video berdurasi 1 menit 39 detik itu, disebutkan adanya dugaan pohon besar di hutan Desa Panji yang sengaja dimatikan untuk kemudian digantikan dengan tanaman cengkih.

Menanggapi unggahan tersebut, Arimbawa menyatakan jajarannya segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penebangan liar maupun perusakan hutan secara sengaja. Petugas hanya mendapati dua pohon yang tumbang akibat usia yang telah melewati batas produktif.

“Contohnya pohon gmelina, itu ada batas umurnya. Ketika sudah tua, batang di dalamnya kosong. Lapuk. Otomatis rebah,” katanya.

Selain pemeriksaan darat, UPTD KPH Bali Utara juga melakukan pemantauan udara menggunakan drone. Dari hasil pantauan, kawasan hutan seluas 128 hektare tersebut masih menunjukkan kondisi hijau dan terjaga. Kondisi itu diperkuat dengan debit air yang masih mengalir deras dari wilayah hulu hingga hilir.

- Advertisement -

“Dari pintu masuk kawasan hutan saja kami bisa melihat aliran air dari daerah hulu sampai ke daerah hilir, debinya masih tinggi. Itu mengindikasikan bahwa kawasan hutan di daerah hulu masih bagus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arimbawa menegaskan komitmen pihaknya bersama aparat desa untuk memberantas praktik pembalakan liar. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi, namun dengan dasar data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kalau ada indikasi, kasi saya nama tersangkanya. Masyarakat siap jadi saksi, ada barang buktinya, pasti kami pidanakan. Informasi yang disebar dari Facebook atau Tiktok harus dipertanggungjawabkan dan tolong klarifikasi kepada pihak yang berwenang. Jangan baru masuk sedikit, menemukan ada pohon yang rebah sudah dianggap pengerusakan hutan,” katanya.

Sementara itu, Perbekel Desa Panji, Made Mangku Aryawan, menegaskan desa adat dan pemerintahan desa memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan daerah tangkapan air. Menurutnya, sumber air dari hutan Desa Panji tidak hanya menopang kebutuhan warga desa, tetapi juga mengalir hingga wilayah Kota Singaraja.

“Kami sudah pernah menindak tegas pelaku pembalakan liar 2022 lalu. Sudah ditangkap. Itu artinya kami berkomitmen menjaga bumi pertiwi, untuk keberlangsungan hidup masyarakat Buleleng,” jelasnya.

Terkait video yang dinilai merugikan nama baik Desa Panji, Mangku Aryawan mengaku tidak berencana menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun yang mengunggah konten tersebut. Ia memilih pendekatan dialog dan komunikasi terbuka.

“Kami hanya menjawab secara santun. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkomunikasi dengan para pihak. Tapi kalau ingin melakukan kegiatan di wilayah hukum kami, setidaknya ada informasi dulu ke desa,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru