Kabel Semrawut Perlahan Ditata

Singaraja,koranbuleleng.com| Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng memulai langkah konkret penataan kabel internet yang semrawut di wilayah Kota Singaraja, Rabu, 11 Februari 2026 pagi. Kebijakan ini diambil menyusul derasnya keluhan masyarakat yang menilai kabel-kabel udara tersebut merusak estetika kota dan membahayakan keselamatan.

Penertiban tahap awal difokuskan di kawasan Jalan Pramuka, Singaraja. Di ruas ini, kabel fiber optik yang selama ini menjuntai tidak beraturan menjadi sasaran utama perapian.

- Advertisement -

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, menegaskan bahwa penataan ini bukan tindakan sporadis, melainkan hasil koordinasi yang telah disiapkan sejak awal tahun.

“Awal Januari kami sudah mengundang 20 ISP yang beroperasi di Buleleng, termasuk asosiasi ABJATEL dan ABJI. Kami ingin penataan ini dilakukan bersama-sama dan terkoordinasi,” ujarnya.

Sebanyak 20 penyedia layanan internet (ISP) yang beroperasi di Kabupaten Buleleng dikumpulkan untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola jaringan. Dalam pelaksanaan di lapangan, Kominfosanti menggandeng dua asosiasi penyelenggara jasa telekomunikasi, yakni ABJATEL dan ABJI, guna memastikan proses berjalan terstruktur dan tidak saling tumpang tindih.

Ruas Jalan Pramuka dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki bentang yang relatif pendek dan representatif untuk uji teknis. Dari lokasi ini, pemerintah daerah ingin mengevaluasi efektivitas metode penataan sebelum memperluasnya ke titik lain di jantung kota.

- Advertisement -

Setelah tahap awal, penertiban akan menyasar sejumlah jalan protokol seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, dan Jalan Ahmad Yani. Bahkan, penataan jaringan direncanakan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng secara bertahap.

“Kegiatan ini akan kita lakukan secara rutin, kemungkinan seminggu sekali. Karena cakupannya luas, tentu membutuhkan waktu hingga seluruh wilayah Buleleng bisa tertata,” kata dia.

Dari aspek regulasi dan tata kota, penataan kabel ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan aman. Kabel yang tidak teratur berpotensi membahayakan pengguna jalan serta menyulitkan penanganan saat terjadi gangguan teknis.

Selain merapikan kabel udara, Kominfosanti bersama asosiasi juga mulai mengkaji opsi penggunaan kabel bawah tanah. Skema ini dinilai lebih rapi dan minim risiko visual, namun memerlukan investasi besar.

“Kalau jalur bawah tanah tentu membutuhkan investasi besar. ISP yang menyewa jalur itu juga akan mengeluarkan biaya tambahan. Dampaknya bisa saja pada kenaikan harga layanan ke pelanggan,” jelasnya.

Kajian tersebut mempertimbangkan kondisi topografi wilayah Buleleng serta karakter kawasan, terutama di pusat kota dan area strategis. Pemerintah tidak menutup kemungkinan penerapan sistem bawah tanah di titik tertentu yang dianggap prioritas.

Dari 20 ISP yang diundang dalam rapat koordinasi, sebagian besar telah tergabung dalam asosiasi jasa telekomunikasi. Namun masih terdapat sejumlah penyedia layanan, termasuk jaringan berbasis desa, yang belum terhimpun dalam wadah resmi.

“Kita akan lakukan pendekatan secara bertahap, supaya penataan ini bisa berjalan menyeluruh dan tertib,” ucap Suharta.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru