TPA Bengkala Buleleng Kian Penuh, Wabup Supriatna Dorong Sistem Controlled Landfill dan Pemilahan Sampah

Singaraja, koranbuleleng.com | Tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala di Kabupaten Buleleng kian menguat seiring meningkatnya volume sampah harian yang masuk tanpa henti. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mempercepat perubahan sistem pengelolaan dari pola lama open dumping menuju controlled landfill.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, turun langsung meninjau kondisi TPA Bengkala pada Selasa, 21 April 2026. Kunjungan lapangan itu dilakukan untuk memastikan kondisi riil pengelolaan sampah sekaligus mengevaluasi daya tampung fasilitas yang kini mulai terdesak.

- Advertisement -

Di lokasi, Supriatna melihat langsung aktivitas penanganan sampah yang terus berjalan di atas lahan seluas kurang lebih 7,8 hektar tersebut. TPA Bengkala kini lebih banyak menerima kiriman sampah dari kawasan perkotaan, setelah sejumlah desa mulai mengoperasikan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).

Namun demikian, laju masuk sampah tidak sebanding dengan kemampuan pengolahan di lapangan. Setiap harinya, sekitar 400 meter kubik sampah masuk ke TPA, sementara proses pengolahan baru mampu menekan sekitar 12 persen dari total volume tersebut.

Situasi ini membuat tumpukan sampah terus meningkat dan berpotensi mempercepat kondisi kelebihan kapasitas.

“Jika tidak dilakukan pemilahan dari sumbernya, maka sampah akan terus menumpuk dan semakin membebani TPA,” ujarnya.

- Advertisement -

Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa pola open dumping yang selama ini digunakan sudah tidak lagi diperbolehkan sesuai ketentuan pengelolaan lingkungan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, sistem transisi menuju controlled landfill mulai diterapkan sebagai langkah pengendalian dampak lingkungan dan keterbatasan lahan.

Metode controlled landfill sendiri dilakukan dengan penimbunan sampah yang lebih terkontrol, termasuk pengurugan dan pengelolaan lapisan sampah untuk menekan potensi pencemaran.

Seiring perubahan sistem tersebut, Pemkab Buleleng juga memperkuat kebijakan pengurangan sampah dari hulu. Salah satunya melalui penerapan pola pemilahan sampah rumah tangga sebelum diangkut ke TPA.

Skema pengangkutan kini dibagi berdasarkan jenis sampah. Pada hari ganjil difokuskan untuk sampah organik, sementara hari genap diperuntukkan bagi sampah anorganik.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA sekaligus meningkatkan efektivitas pengolahan di tingkat TPS3R maupun fasilitas pengelolaan lainnya.

Wabup Supriatna menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dari tingkat rumah tangga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Buleleng untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga. Kerja sama ini sangat penting agar pengelolaan sampah bisa berjalan lebih optimal,” tegasnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru