Pemerintah Pusat Evaluasi DTSEN di Buleleng, Akurasi Data Sosial Jadi Sorotan

Singaraja, koranbuleleng.com| Ketepatan sasaran penerima Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng kini berada dalam sorotan ketat pemerintah pusat. Upaya memastikan akurasi data penerima bantuan sosial tersebut ditindaklanjuti dengan evaluasi langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali.

Langkah awal pengawasan dilakukan melalui forum diskusi terfokus atau focus group discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Selasa, 28 April 2026. Forum ini menjadi pintu masuk untuk mengurai persoalan administratif sekaligus menyusun strategi evaluasi lapangan yang lebih komprehensif.

- Advertisement -

Tak berhenti pada pembahasan di ruang rapat, evaluasi juga akan menjangkau kondisi riil di lapangan. Pendekatan ini dinilai penting guna memastikan kesesuaian antara data administratif dengan fakta sosial masyarakat penerima manfaat.

Auditor BPKP Bali, Rikky Widyartanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin pemerintah pusat dalam menilai implementasi program strategis di daerah. Fokus utama evaluasi kali ini diarahkan pada integrasi DTSEN dengan pelaksanaan program perlindungan sosial di Buleleng.

“Evaluasi dilakukan dari sisi administrasi maupun kunjungan lapangan untuk melihat bagaimana dukungan kebijakan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pemerintah pusat, serta menilai apakah implementasinya di lapangan sudah sesuai pedoman dan hasil yang diharapkan,” ujarnya.

Dalam tahap lanjutan, tim evaluasi telah mengantongi peta wilayah yang menjadi prioritas kunjungan. Pemerintah pusat menetapkan sejumlah kecamatan sebagai titik pengamatan guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait efektivitas program.

- Advertisement -

“Di Buleleng ada 7 kecamatan yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan terdapat 4 kecamatan yang wajib dikunjungi. Dalam FGD ini kami bahas desa mana saja yang akan dikunjungi,” terang Rikky.

Proses evaluasi dijadwalkan berlangsung selama tiga minggu, dimulai pada akhir Mei 2026. Hasilnya nanti akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi dan langsung dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.

“Evaluasi ini bukan mencari siapa yang salah, tetapi lebih kepada memberikan rekomendasi gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah. Ini juga penting agar pelaksanaan program kemiskinan ke depan semakin tepat sasaran dan tepat waktu,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru