Adi Purnawijaya Lapor Balik

Singaraja, koranbuleleng.com | Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Adi Purnawijaya melaporkan sejumlah oknum aparat Desa Alasangker dengan tuduhan pemalsuan tandatangan ke Polres Buleleng, Senin 17 Oktober 2016.

Adi Purnawijaya sebelumnya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Buleleng karena rangkap jabatan serta laporan ke Polres Buleleng dengan dugaan korupsi akhirnya melapor balik ke Polres Buleleng.

- Advertisement -

Adi Purnawijaya melapor ke Polres Buleleng dengan membawa sejumlah berkas dokumen pencairan gaji Badan Permusyarwatan Desa (BPD) Desa Alasangker.

Menurut Adi Purnawijaya, sejak duduk di DPRD Buleleng dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Ketua BPD Desa Alasangker.

“Tanda tangan saya dipalsukan untuk mencairkan gaji. Padahal saya sudah tidak ambil lagi sejak menjadi anggota DPRD,” kata pria yang akrab dipanggil Dek Adi.

Adi Purnawijaya tidak menyebutkan nama oknum yang dilaporkan dalam laporannya. Dia mengaku hanya menyerahkan kepada penyidik Polres Buleleng untuk melanjutkana laporannya secara hukum. Dia menyerahkan foto copy berkas dokumen pencairan gaji BPD sebagai satu alat bukti.

- Advertisement -

“Sekarang tugas polisi untuk menyidik siapa yang selama ini ambil gaji saya dan siapa yang memalsukan tanda tangan saya,” ujarnya sambil menunjukkan berkas dokumen pencairan gaji BPD.

Pada hari yang sama, sejumlah warga Desa Alasangker juga melaporkan adanya dugaan pungli dalam program Prona tahun 2015 yang diduga dilakukan oleh Perbekel Desa Alasangker, Wayan Sitama.

Konon dugaan pungli Prona ini sudah sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, namun warga belum mendapat kepastian hukum. Warga juga melaporkan Perbekel Sitama dengan tuduhan menyalahi wewenang dalam pergantian Kaur.

Menurut laporan warga, pada tahu tersebut ada sebanyak 144 warga yang mengurus sertifikattanah melalui program porna ini. Namun warga dikenakan biaya sebesar Rp.25 ribu perorang, diluar biaya pembelian patok sebesar Rp.10 ribu perpatok.

Warga yang melapor hanya menyerahkan bukti CD (compact Disc) rekaman gambar dan percakapan pungutan biaya prona.

“Dana itu untuk biaya administrasi, sebagai warga yang peduli desa, saya laporkan karena ini sudah pungutan liar. Bukti semuanya ada di CD, kita sudah serahkan,” kata perwakilan warga, Ketut Sandiarta.

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya mengatakan akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum terkait dengan laporan dari Made Adi Purnawijaya dan laporan dari warga terkait dugaan pungli Prona di Desa Alasangker.

“Saya langsung perintahkan anggota melakukan penyelidikan. Mungkin hari langsung melakukan koordinasi untuk memanggil pihka-pihak yang disebutkan dalam laporan itu,” terang Kapolres Sukawijaya. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts