Komisi IV DPRD Buleleng Desak Disdikpora Perketat Pengawasan Sekolah

Singaraja, koranbuleleng.com | Komisi IV DPRD Buleleng mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng segera memperketat sistem pengawasan di seluruh satuan pendidikan. Desakan itu muncul setelah mencuatnya kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum guru olahraga di salah satu sekolah dasar di Buleleng.

Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, menegaskan lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang sepenuhnya aman bagi peserta didik. Menurutnya, seluruh area di lingkungan sekolah, termasuk ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) maupun ruang guru, wajib berada dalam pengawasan yang optimal agar tidak menjadi lokasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan melanggar hukum.

- Advertisement -

Selain memperketat pengawasan, Dhukajaya juga meminta Disdikpora meningkatkan pembinaan terhadap seluruh tenaga pendidik. Upaya tersebut dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan Buleleng.

“Ini menjadi peringatan keras bagi sekolah. Area seperti UKS atau ruang guru yang berpotensi memiliki celah pengawasan tidak boleh lagi menjadi titik rawan. Pembinaan karakter serta pemantauan berkala terhadap seluruh tenaga pendidik harus ditingkatkan,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.

Tak hanya soal pengawasan, Komisi IV DPRD Buleleng juga memberikan dukungan terhadap langkah Bupati Buleleng yang mengusulkan pemberhentian sementara terhadap tersangka MGAW. Menurut Dhukajaya, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas dunia pendidikan.

Ia menegaskan, apabila proses hukum telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan tersangka dinyatakan bersalah, maka pemerintah daerah harus segera memproses Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

- Advertisement -

“Langkah usulan pemberhentian sementara dari Bapak Bupati sudah sangat tepat. Kami di Komisi IV akan terus mengawal proses ini. Begitu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan terbukti bersalah, kami minta Pemkab langsung memproses pemecatan permanen secara tidak hormat,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menilai perbuatan yang diduga dilakukan MGAW merupakan tindakan individual dan tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran profesi guru. Ia menegaskan mayoritas tenaga pendidik tetap menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi dalam mendidik generasi muda.

Karena itu, menurutnya, fokus utama seluruh pihak saat ini harus diarahkan pada perlindungan korban, penegakan hukum secara tegas, serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Masa depan dan kondisi psikologis anak adalah prioritas utama. Kami meminta dinas terkait memastikan perlindungan identitas, pendampingan psikologis hingga pulih, serta menjamin hak pendidikannya tidak terganggu,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru