Batu Pulaki Buleleng Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis dari DJKI

Singaraja, koranbuleleng.com| Batu Pulaki asal Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, resmi memperoleh sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) berupa Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, proses pengakuan Indikasi Geografis Batu Pulaki dilakukan melalui penelitian mendalam yang melibatkan tim DJKI dengan turun langsung ke sentra produksi di Kecamatan Gerokgak.

- Advertisement -

Dalam proses tersebut, BRIDA Buleleng bertugas mendampingi tahapan penelitian mulai dari Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), sentra pengrajin, hingga kawasan Pura Melanting untuk melihat langsung proses produksi Batu Pulaki.

Pendalaman dilakukan terhadap sejumlah aspek, seperti proses produksi, mutu, serta pemasaran. Kajian tersebut menjadi dasar bagi DJKI dalam menentukan kelayakan Batu Pulaki memperoleh status Indikasi Geografis.

Selain pendampingan penelitian, Pemkab Buleleng juga memperkuat dokumen persyaratan pengajuan IG dengan melibatkan tim ahli dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja. Keterlibatan tim ahli tersebut bertujuan memberikan kajian ilmiah mengenai nilai strategis Batu Pulaki sebagai aset daerah yang memiliki karakteristik khas.

“Dari hasil penelitian yang dilakukan tim ahli IAHN Mpu Kuturan, Batu Pulaki dinilai sebagai aset daerah yang memiliki keunikan dan nilai strategis sehingga perlu mendapatkan pelindungan hukum,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.

- Advertisement -

Suwarmawan menjelaskan, Batu Pulaki tidak hanya dikenal sebagai batu permata dengan nilai estetika tinggi, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan adat masyarakat Bali, baik secara sekala maupun niskala.

Selain nilai budaya, Batu Pulaki memiliki corak dan karakteristik khusus yang membedakannya dengan batu permata lainnya. Keunikan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam pemberian perlindungan hukum melalui sertifikat Indikasi Geografis.

Namun, tingginya minat terhadap Batu Pulaki juga menjadi perhatian pemerintah. Menurut Suwarmawan, tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, eksploitasi berlebihan dapat mengancam kelestarian sumber daya alam serta lingkungan sekitar.

Melalui sertifikat IG tersebut, pemerintah berharap identitas, kualitas, serta reputasi Batu Pulaki tetap terjaga sebagai produk khas Buleleng yang memiliki keterkaitan dengan faktor geografis, budaya, alam, dan keterampilan masyarakat setempat.

“Dengan terbit dan diserahkannya sertifikat IG Batu Pulaki pada penutupan Lovina Festival 2026. Maka keaslian, kualitas, reputasi, dan karakteristik Batu Pulaki yang berkaitan erat dengan faktor geografis, budaya, alam, dan keterampilan masyarakat setempat tidak perlu diragukan lagi,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru