Singaraja, koranbuleleng.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menghadapi beban pengamanan cukup berat. Sebanyak 403 warga binaan saat ini harus diawasi dengan jumlah petugas yang terbatas.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil mengatakan, dalam satu regu hanya terdapat sekitar empat petugas. Sementara jumlah warga binaan yang harus diawasi mencapai lebih dari 400 orang.
Kondisi itu terjadi karena Lapas Singaraja mengalami kelebihan kapasitas hingga lebih dari 300 persen. Kapasitas ideal Lapas hanya 120 orang, namun saat ini dihuni 403 warga binaan.
“Kami dituntut harus serba bisa. Kami jaga 400-an orang lebih, sementara yang jaga di regu hanya empat orang. Jadi kami datang dengan niat baik saja. Kami bina mereka pakai hati,” ujarnya.
Menurut Iskandar, kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja ekstra, baik dalam menjaga keamanan maupun menjalankan pembinaan terhadap warga binaan.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, warga binaan diberikan berbagai kegiatan positif. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan dan persiapan sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.
Sejumlah kegiatan yang dijalankan antara lain pencucian motor, pangkas rambut, kriya, hingga pembuatan dupa. Produk dupa yang dibuat warga binaan bahkan telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Meski kondisinya overload, tidak mengurangi semangat kami dalam membina sesama manusia. Kami berikan mereka kegiatan-kegiatan positif biar mereka tidak jenuh yang memicu keributan,” kata Iskandar.
Selain pembinaan, pengawasan keamanan juga diperketat. Lapas Singaraja secara berkala berkoordinasi dengan Polres Buleleng, Kodim, dan BNNK untuk melakukan razia di dalam Lapas.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan warga binaan tetap mematuhi aturan selama menjalani masa pidana. Kondisi padat juga terlihat dari kapasitas kamar.
Persoalan kelebihan kapasitas ini sebelumnya juga telah memunculkan wacana relokasi Lapas Singaraja. Iskandar mengatakan, pembahasan relokasi ke lahan yang lebih luas sebenarnya sudah pernah dilakukan beberapa tahun lalu.
Lokasi tersebut masih perlu dipertimbangkan karena jaraknya cukup jauh. Faktor lokasi berkaitan dengan program asimilasi, sebab warga binaan perlu mendapat kesempatan berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat sebelum kembali bebas.
Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, satu kamar yang idealnya dihuni enam orang kini bisa ditempati hingga 13 warga binaan.
Meski demikian, Sutjidra menyebut kondisi Lapas Singaraja sejauh ini masih berjalan kondusif. Warga binaan juga tetap mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari kesenian tradisional, kerajinan, berkebun, hingga memelihara ikan lele dan nila.
Namun, keputusan relokasi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Salah satu lahan yang pernah ditunjukkan berada di wilayah Gerokgak.
Sutjidra menyebut, Pemkab Buleleng telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster mengenai persoalan tersebut. Saat ini, pemerintah provinsi masih mencari lokasi yang dinilai strategis untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan.
“Perluasan itu jadi kewenangan provinsi. Pak gubernur sudah komunikasi dengan Kanwil Imipas. Lahan yang paling memungkinkan di Bangli atau Gerokgak. Masih didiskusikan lagi,” kata dia(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

