Singaraja, Koranbuleleng.com | Polres Buleleng mengambil langkah terhadap warga berinisial N (68) yang diduga melakukan perbuatan tidak mengenakan terhadap wisatawan asal Taiwan saat membuat konten Outfit of the Day (OOTD) di kawasan wisata Lovina, Kecamatan Buleleng.
Polisi memilih memberikan sanksi sosial kepada N meski wisatawan Taiwan tersebut tidak membuat laporan resmi dan perkara tidak dapat diproses melalui jalur pidana.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, polisi mengetahui kejadian tersebut setelah informasi mengenai aksi N beredar di media sosial. Polres Buleleng kemudian berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Taiwan untuk menghubungi wisatawan yang menjadi korban.
“Begitu kita mendapatkan informasi di media sosial, kita langsung jemput bola. Kita berhasil menghubungi korban, dia menyatakan memang cukup kecewa, namun mengatakan bahwa cukup melaporkan saja dan tidak mempermasalahkan lagi,” ujarnya Selasa, 25 Agustus 2025.
Ruzi menjelaskan, ketiadaan laporan dari korban membuat polisi tidak dapat melanjutkan perkara melalui proses hukum pidana. Kendati demikian, polisi tetap mengambil langkah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Karena ini adalah delik aduan, kita tetap akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Namun mungkin sanksi sosial, saya akan mencoba melaksanakan penghukuman di luar jalur pidana yang ada,” terangnya.
Ruzi menyebut, pihaknya telah menawarkan mekanisme pelaporan secara daring kepada wisatawan tersebut. Namun, korban memilih tidak membuat laporan dan tidak memperpanjang persoalan secara hukum.
“Kita tidak bisa proses karena tidak ada laporan dari korban. Korban tidak mau melaporkan. Itu jawaban dari korban ke email kita,” kata dia.
Ruzi memastikan, peristiwa tersebut bukan kejadian baru. Wisatawan Taiwan yang menjadi korban disebut telah meninggalkan Indonesia sebelum video mengenai kejadian itu ramai di media sosial.
“Itu kejadiannya sudah lama. Jadi dia (korban) meninggalkan Indonesia itu tanggal 15 Juli 2026. Kejadiannya itu sebelum itu. Baru di unggah videonya pas bulan Agustus, pas sudah diluar baru di upload. Jadi kejadiannya bukan baru kemarin, udah lama terjadi,” ucapnya.
Polres Buleleng tetap melakukan penanganan terhadap N meski tidak ada laporan dari korban. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman sekaligus efek jera kepada yang bersangkutan.
Penanganan kasus tersebut tidak semata-mata dilihat dari sisi hukum pidana. Polisi juga mempertimbangkan dampak perilaku terhadap kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Lovina dan destinasi wisata lainnya di Buleleng.
Bagi kepolisian, keamanan dan kenyamanan wisatawan menjadi bagian penting dalam menjaga citra Buleleng sebagai daerah tujuan wisata, terutama di mata wisatawan mancanegara.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

