Singaraja, Koranbuleleng.com | Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda di Buleleng mulai diarahkan dengan melibatkan anak muda sebagai pelaku pencegahan. BNNK Buleleng menggandeng Gerakan Pramuka melalui pembentukan Saka Anti Narkoba.
Saka Anti Narkoba Kwarcab Buleleng resmi dikukuhkan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Setelah pengukuhan, para anggotanya tidak hanya mendapatkan edukasi mengenai bahaya narkoba, tetapi juga diarahkan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Kepala BNNK Buleleng Komang Yuda Murdianto mengatakan, keterlibatan Gerakan Pramuka menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Menurutnya, anggota Saka Anti Narkoba nantinya diharapkan mampu menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong pola hidup sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Sinergi dengan Gerakan Pramuka ini langkah penting dalam memperkuat edukasi dan pemberdayaan generasi muda agar mampu menjadi pelopor dalam menyebarluaskan semangat hidup sehat dan bebas narkoba,” katanya.
Yuda menilai Gerakan Pramuka memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran generasi muda. Jaringan anggota Pramuka yang berada di berbagai lingkungan diharapkan dapat menjadi jalur edukasi pencegahan narkoba yang lebih dekat dengan kelompok sebaya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Buleleng Gede Suyasa mengatakan, keterlibatan Pramuka dalam program antinarkoba sejalan dengan upaya membentuk generasi muda yang tangguh, disiplin, sekaligus memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial.
“Adanya Saka Anti Narkoba ini tentunya akan memberikan program yang mampu memberikan manfaat nyata bagi para anggota Pramuka sekaligus memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng,” katanya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

