Singaraja, koranbuleleng.com | Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Singaraja, Selasa, 22 September 2026 malam. Petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di kamar warga binaan, termasuk pisau cutter, kartu domino, korek api, dan jam tangan.
Sidak melibatkan ratusan petugas dari Lapas Kelas IIB Singaraja bersama unsur Polres Buleleng, TNI, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Pemeriksaan menyasar potensi pelanggaran serta penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Edy Sukaryawan mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Sidak ini tujuannya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran atau penyalahgunaan narkotika. Dari sidak hari ini, kami tidak temukan adanya obat-obatan terlarang yang berindikasi ke narkotika. Handpone pun tidak ditemukan,” ujarnya.
Hasil penggeledahan tidak menemukan narkotika, obat-obatan terlarang yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika, maupun telepon seluler.
Namun, petugas menemukan sejumlah barang lain dalam pemeriksaan. Barang tersebut berupa korek api, kartu domino, jam tangan dan pisau cutter.
“Tadi kami temukan korek api, kartu domino, jam tangan dan pisau cuter. Pisau itu tadi dijelaskan tujuannya hanya digunakan untuk mengisi waktu warga binaan membuat kerajinan. Tidak ada kaitan dengan narkotika,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, membenarkan temuan sejumlah benda yang masuk kategori barang yang dilarang berada di kamar warga binaan.
Iskandar menjelaskan, pisau cutter digunakan untuk menunjang kegiatan kerajinan warga binaan. Meski digunakan untuk kegiatan tersebut, alat tajam tetap berada dalam pengawasan petugas dan penggunaannya dicatat.
“Memang alat tajam dilarang masuk, ini digunakan untuk membuat kerajinan. Pemegangnya juga terdaftat siapa yang gunakan dan dikamar mana. Ini diawasi petugas,” ucapnya.
Sementara korek api tersedia di lingkungan lapas karena digunakan warga binaan untuk merokok. Barang tersebut dijual melalui kantin.
“Untuk korek memang dijual disini. Digunakan untuk warga binaan merokok,” kata Iskandar.
Sidak juga disertai pemeriksaan urine terhadap warga binaan, khususnya mereka yang memiliki perkara narkotika.
Sebanyak 15 warga binaan menjalani tes urine. Mereka terdiri dari 12 laki-laki dan tiga perempuan.
“Tes urine semua negatif. Kami ambil sampel di kasus narkotika. Total 15 orang, 12 laki-laki dan tiga perempuan,” kata dia.
Dari pemeriksaan tersebut, seluruh sampel urine yang diuji dinyatakan negatif.
Lapas Kelas IIB Singaraja saat ini dihuni 399 warga binaan yang menempati 22 blok. Pengawasan juga dilakukan terhadap kepemilikan uang tunai warga binaan.
Iskandar mengatakan, uang yang berada di dalam lapas berkaitan dengan kebutuhan pengelolaan kantin. Jumlah uang yang dapat digunakan warga binaan juga dibatasi.
“Tadi ada yang ditemukan mebawa uang terlalu banyak, itu uang untuk mengelola kantin. Untuk pemakaian uang, kita batasi 300 ribu seminggu,” ucapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

