Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPRD Buleleng Dorong Perbaikan Data Bansos

Singaraja, koranbuleleng.com | Ketidaksesuaian data desil kesejahteraan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi perhatian DPRD Buleleng. Pemutakhiran data dinilai penting untuk memastikan program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial dan jaminan kesehatan, menjangkau masyarakat sesuai kriteria yang berlaku.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mendorong pembenahan data perlindungan sosial agar pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Persoalan tersebut disoroti dalam Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa, 20 Oktober 2026.

- Advertisement -

Menurut Arya, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial. Data yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat berpotensi memengaruhi penetapan penerima manfaat.

“Akurasi data menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat yang memang membutuhkan perlindungan sosial dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami mendorong agar proses pemutakhiran data benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Arya menilai, pemutakhiran data tidak cukup hanya dilakukan melalui pembaruan administrasi. Pemerintah daerah perlu memastikan proses verifikasi dan validasi berjalan secara cermat, transparan, serta melibatkan pemerintah desa sebagai pihak yang mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.

Selain pembenahan data, DPRD Buleleng juga menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai mekanisme pemutakhiran dan pengajuan sanggahan atas ketidaksesuaian pengelompokan desil. Masyarakat perlu memahami prosedur yang tersedia agar dapat menyampaikan keberatan apabila data kesejahteraannya dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

- Advertisement -

Pemerintah desa, Dinas Sosial, dan anggota DPRD didorong mengambil peran aktif dalam menyebarluaskan informasi tersebut. Anggota DPRD juga dapat memanfaatkan kegiatan reses untuk membantu masyarakat memahami prosedur pengajuan sanggahan dan perbaikan data.

Periode November hingga Desember 2026 menjadi salah satu momentum yang perlu dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Arya berharap masa sanggah dan perbaikan tersebut berjalan optimal sehingga ketidaksesuaian data yang ditemukan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Pemutakhiran juga perlu dilakukan secara berkala. Perubahan kondisi ekonomi rumah tangga dapat memengaruhi tingkat kesejahteraan seseorang, sehingga data yang digunakan pemerintah harus tetap relevan dengan keadaan terbaru.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD Buleleng mendorong koordinasi lintas sektor untuk memastikan pendataan dan penyaluran manfaat perlindungan sosial berlangsung secara objektif dan akuntabel. Ketepatan data diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program JKN-KIS maupun bantuan sosial lainnya agar sesuai dengan kriteria penerima manfaat.(*/adv)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru