WNA Perancis Jadi Korban Penusukan Saat Menginap di Vila

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis, Ancel Lucas, menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Polisi baru mengetahui peristiwa tersebut pada Minggu, 1 November 2026, tiga hari setelah kejadian.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, penusukan terjadi pada Kamis, 29 Oktober 2026 malam. Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut kanan dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter setelah diserang seorang pria berinisial GAS.

- Advertisement -

Penusukan diduga dipicu persoalan suara musik. Sebelumnya, korban sempat menegur pelaku yang menyetel musik dengan volume keras. Teguran tersebut diduga membuat pelaku sakit hati.

“Awalnya korban menegur pelaku karena menyetel musik terlalu keras. Mungkin cara penyampaiannya kurang pas sehingga pelaku sakit hati,” kata Ruzi, Senin, 2 November 2026.

Perselisihan antara keduanya sebenarnya sudah terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026. Namun, persoalan itu kembali diingat pelaku ketika menghadiri acara pernikahan temannya pada Kamis malam.

Saat menghadiri acara tersebut, pelaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya. Setelah itu, pelaku mengambil pisau dapur dan mendatangi vila tempat korban tinggal.

- Advertisement -

Pelaku memanggil korban agar keluar dari vila. Pacar korban sempat keluar lebih dahulu sebelum Ancel menyusul. Cekcok mulut kemudian terjadi hingga pelaku menusuk perut kanan korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban mengalami luka tusuk dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter,” ujar Ruzi.

Usai melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya. Sementara korban sempat berusaha merebut pisau dari tangan pelaku.

Polisi baru menerima informasi kejadian tersebut pada Minggu, 1 November 2026 setelah mendapat pemberitahuan dari pihak rumah sakit. Kondisi ini menjadi perhatian kepolisian karena tidak ada laporan dari pengelola vila setelah peristiwa penusukan berlangsung.

Ruzi menyayangkan keterlambatan informasi tersebut. Menurutnya, laporan yang terlambat dapat menghambat penanganan tindak pidana, termasuk proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan.

Polisi bahkan membuka kemungkinan mendalami pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut tetapi tidak melaporkannya.

“Jika memang ada kesengajaan tidak melaporkan tindak pidana padahal mengetahui, tentu akan kami dalami,” ucapnya.

Ruzi mengimbau, masyarakat segera melaporkan tindak pidana yang diketahui agar kepolisian dapat melakukan penanganan tanpa menunggu informasi dari pihak lain.

Sementara itu, Kapolsek Tejakula AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kertha Usada, Buleleng. Saat ini, kondisi korban disebut telah pulih.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Buleleng. Untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Diatmika.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru