Singaraja, koranbuleleng.com|Anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat, Dewa Putu Cakra kecewa karena hibah bantuan sosial (bansos) tahun 2016 tak kunjung dicairkan oleh Pemkab Buleleng. Cakra mengaku, selama ini sudah bolak-balik mengurus segala proposal ini dengan segala macam tata cara dan prosedur yang sudah ditempuh. Namun tak jua kunjung cair.
Anggota dewan asal desa Tembok ini mengaku memfasilitasi proposal untuk lima kelompok masyarakat pada empat dusun yang ada di desa Tembok. Adapun kelompok masyarakat yang mengusulkan bantuan sosial diantaranya Kelompok petani Sumur Pompa Astiti Karya sebesar Rp. 35,5 juta , kelompok Sindetan Pasek Pegatepan sebesar Rp. 89.053.000, Kelompok Tani Ternak Dwi Tunggal sebesar Rp. 100.000.000, Kelompok Tani Ternak Merta Nadi sebesar Rp. 120.375.000 dan Dadia Tangkas Kori Agung sebesar Rp. 155.072.000.
Cakra menjelaskan sesuai dengan prosedur yang pernah dijelaskan oleh tim anggaran Pemkab Buleleng bahwa setiap anggota dewan mendapat hibah bansos sebesar Rp. 500 juta. Pihaknya sempat berkoordinasi bahwa bansos tersebut harus dialamatkan kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Dari Bagian umum akan disebarkan ke masing-masing SKPD, tapi hingga penghujung bulan Januari 2017 belum ada tanda-tanda bansos itu akan cair.
Cakra juga sempat menanyakan ke Dinas PU Kabupaten Buleleng, Namun Dinas PU baru menerima proposal tersebut tanggal 30 Desember 2016. Atas kenyataan itu anggota Komisi I DPRD Buleleng ini mencoba menghubungi Asisten II Ida Bagus Griastika.
”Katanya bisa dibawa ke BKK tapi berubah dan harus menggunakan proposal. Setelah sekian bulan mengajukan dan ke Bagian Umum dulu dan itu diberikanlah ke SKPD masing-masing dalam hal ini ke PU. Setelah berbulan-bulan tidak selesai dan dikembalikan ke bagian umum. Dari umum ke Asisten II lagi karena jika dinas PU tidak bisa memberikan hibah berupa uang. Sehingga akan dirapatkan lagi,” ungkapnya Senin 31 Januari 2017.
Di sisi lain, Bantuan hibah bansos 2017 juga belum dibuatkan proposal. Kesepakatan dari TAPD dengan tim anggaran dewan, setiap anggota DPRD Buleleng mendapatkan hibah bansos sebesar Rp.750 juta.
Sementara itu, TAPD juga menggelar pertemuan di gedung Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait dengan evaluasi proses pencairan bansos, Rabu 1 Pebruari 2017. Dalam evaluasi itu dibahas seputar prosedur, kelengkapan proposal serta nilai bansos.
Kepala BKD Buleleng Bimantara, SE menjelaskan semua hibah bansos baik yang difasilitasi oleh anggota dewan maupun yang langsung ditujukan kepada Bupati Buleleng telah diakomodir.
Namun ada beberapa bansos yang masih harus melengkapi beberapa persyaratan yang belum lengkap. Proposal yang bekum melengkapi persyaratan dikembalikan ke SKPD terkait untuk selanjutnya dilengkapi oleh pemohon. Adapun hibah bansos tahun 2016 diperkirakan mencapai 50 milyar rupiah. Saat ini BKD Buleleng tengah mempersiapkan SK Bupati sebagai dasar pencairan hibah bansos. SK tersebut merupakan SK kolektif para penerima hibah dimaksud.
“Semua sudah difasilitasi namun memang ada beberapa proposal yang dikembalikan keSKPD terkait karena harus melengkapi beberapa persyaratan lain. Ini sesuai prosedur sepertiitu,” ujarnya.
Kepala BKD Buleleng Bimantara menambahkan selama ini pihaknya masih berbenah dengan terbentuknya Organisasi Perangkat daerah, OPD yang baru. Selain itu BKD Buleleng juga masih menunggun dasar hukum saat munculnya Peraturan Gubernur bali tentang hibah bansos.
Selanjutnya Bupati Buleleng juga mengeluarkan SK dengan merujuk pada Pergub tersebut. Bukan hanya itu petunjuk teknis pelaksanaan hibah bansos baru terbit pada tanggal 14 Desember 2016 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Buleleng I Made Gunaja,M.Si.|NP|