Komisi II Sidak Bangunan Posyandu Alasangker

Singaraja, koranbuleleng.com| Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Bangunan Posyandu di Desa Alasangker Kecamatan Buleleng selasa, 10 April 2017. Dewan melakukan sidak untuk menindak lanjuti kedatangan beberapa warga Alasangker beberapa waktu lalu ke Gedung Dewan.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa memimpin langsung sidak itu didampingi beberapa anggota dan juga Kepala Dinas PUPR Buleleng Ketut Suparta WIjaya. Perbekel Desa Alasangker Wayan Sitama juga terlihat menyambut kedatangan Anggota Dewan tersebut.

- Advertisement -

Menurut Mangku Budiasa, Dewan melakukan sidak terkait dengan adanya keluhan dari warga yang menduga bangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Ia mengaku memiliki tanggung jawab penuh terhadap proses pembangunan di Kabupaten Buleleng. Setelah Dinas PUPR melakukan pengecekan terhadap bangunan Posyandu dan melihat dokumen maupun hasil tes uji kelayakan, Politisi PDI perjuangan ini memastikan bangunan posyandu layak dipakai.

“Setelah kami amati secara visual dan kami turun kelapangan, ternyata kondisi bangunan sampai saat ini  baik-baik saja, tidak ada retakan struktur dan gedung posyandu sangat bagus dan masih layak pakai. ini dikuatkan juga dengan kajian dinas PU dari uji beton perencanaan dan sudah tidak ada persoalan,” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Buleleng Ketut Suparta Wijaya menegaskan bahwa Bangunan Posyandu di Desa Alasangker ini sesuai dengan spasifikasi rancangan awal. Hal itu bisa dilihat dengan tidak adanya keretakan pada bangunan.

“Kemudian dari sisi kekuatan kontruksi, kami sudah lakukan control secara teknis dan hasilnya bangunan secara struktural aman kalau tanpa beban gempa dan untuk kualitas mutu dari beton rata-rata k350 sudah melampaui dari mutu Benton rencana yaitu k175 dengan campuran 123 sudah diatas dari sefesifikasi,” Tegasnya.

- Advertisement -

Disisi lain, Perbekel Desa Alasangker Kecamatan Buleleng Wayan Sitama memberikan apresiasi kepada Dewan karena langsung melakukan sidak untuk memastikan kondisi bangunan. Hal ini menrutnya bisa memberikan jawaban atas persoalan selama ini yang masih pro dan kontra terkait dengan kualitas bangunan tersebut. Ia pun menyatakan bahwa Balai Posyandu ini sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng dengan Dinas PUPR. Hasilnya bangunan tidak runtuh dan sangat kuat.

“Saya sangat kecewa karena saya diduga korupsi dalam pembangunan balai posyandu ini dan sampai dilaporkan ke Polres Buleleng. Saya lahir batin akan saya pertanggung jawabkan terkait pembangunan posyandu ini. Dan hasil dari Dinas PUPR maupun Inspektorat sudah tidak ada permasalahan terkait banggunan posyandu,” Ungkapnya. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts