Singaraja, koranbuleleng.com | Di Kabupaten Buleleng, baru ada dua desa yang membentuk Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yakni Desa Panji dan Desa Gitgit di Kecamatan Sukasada. Pembentukan PATBM di dua desa ini juga didukung oleh sejumlah paralegal.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) berharap desa lain di Kabupaten Buleleng juga bisa segera membentuk lembaga yang sama untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng, dr. Ni Made Sukarmini mengatakan tahun ini direncanakan akan membentuk sembilan PATBM di sembilan kecamatan yang diselaraskan dengan kampung Keluarga Berencana.
Untuk itu, P2KBP3A sedang melatih sejumlah fasilitator yang akan membentuk PATBM di masing-masing desa. PATBM mempunyai tugas utama untuk mencegah dan menangani terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Fasilitator akan membentuk PATBM di desa untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan perampuan dan anak secara optimal,” ucap Sukarmini, Kamis 19 April 2018 saat bertemu awak media.
Sukarmini berharap pemerintah desa bisa mengalokasikan dana untuk membentuk PATBM sehingga langkah sosialisasi, pencegahan dan pendampingan hingga rehabilitasi bisa dilakukan dengan baik. |NP|