Singaraja, koranbuleleng.com| Dalam proses rekrutmen CPNS tahun 2018, Kabupaten Buleleng mendapat jatah formasi guru kelas SD sebanyak 158 orang. Namun nyatanya, tambahan jatah Guru PNS tersebut tidak mampu kekurangan guru SD di Buleleng.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, dari segi rasio, dengan pengangkatan 158 Guru CPNS untuk tingkat SD masih kurang. Pasalnya, berdasarkan analisis kebutuhan Guru PNS, Buleleng masih kekurangan 1.800 Guru PNS.
Pengangkatan Guru CPNS di tahun 2018 pun kata Suyasa masih belum menutupi jumlah Guru PNS yang pensiun di tahun yang sama yakni sebanyak 168 guru. Sementara untuk ditahun 2019 ini, jumlah guru yang akan pensiun sebanyak 207 guru PNS.
“Banyaknya guru pensiun itu yang membuat setiap tahun akan kekurangan. Karena pengisian formasi CPNS, baru sekitar yang pensiun di tahun berjalan,” jelasnya.
Walaupun demikian, Suyasa melihat pengangkatan Guru CPNS ini, berdampak positif terutama pada tersebarnya PNS di setiap sekolah di Buleleng. Hal ini terkait dengan petunjuk teknis terbaru tentang pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mewajibkan bendahara BOS harus berstatus PNS.
“Karena yang boleh menjadi bendahara BOS adalah PNS, kalau tidak ada PNS, Kepala Sekolah merangkap sebagai bendahara BOS,” Ujarnya.
Disisi lain, terkait dengan hasil Seleksi CPNS tahun 2018, 313 CPNS yang telah dinyatakan lulus mengikuti pembekalan dan persiapan pemberkasan di Gedung Wanita Laksmigraha SIngaraja Senin, 7 Januari 2019. Proses pembekalan itu dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana didampingi Wabup Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka dan Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa.
Bupati Agus Suradnyana bahkan sempat menguji kemampuan beberapa CPNS mulai dari Guru Kelas, Dokter, Perawat, hingga Tenaga Teknis. Dalam kesempatan itu pula, Bupati Agus Suradnyana merasa bangga dan memastikan juka mereka yang telah dinyatakan lulus merupakan murni berdasarkan kemampuan masing-masing orang. Terlebih lagi, para peserta yang kini telah lulus sebagai CPNS mengikuti tahapan seleksi yang sangat ketat.
“Untuk seleksi kali ini sudah pasti kemampuan mereka teruji, karena kan seleksinya sangat ketat. Mereka bahkan ada dua kali tahapan seleksi (SKD dan SKB, red). Jadi ini benar-benar lulus murni,” tegas Agus Suradnyana.
Sementara itu, untuk pelaksanaan pemberkasan CPNS di kabupaten Buleleng akan berlangsung sejak 9 hingga 12 Januari 2019. Dari pemberkasan itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan pemberkasan peserta. Berkas yang telah dinyatakan lengkap nantinya akan diajukan ke Pemerintah Pusat untuk kemudian para CPNS ini memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). |RM|