Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng telah menyiapkan anggaran senilai Rp1 miliar, untuk pelaksanaan hajatan Pemilihan Perbekel (pilkel) di 82 desa secara serentak tahun 2019. Pilkel serentak akan digelar sekitar satu bulan setelah hajatan Pemilu dan Pilpres..
Berdasarkan data pada Dinas PMD Buleleng, 82 Desa yang akan melaksanakan Pilkel tersebar di sembilan Kecamatan di Buleleng. Masing-masing Kecamatan Tejakula 4 Desa, Kecamatan Kubutambahan 10 Desa, Kecamatan Sawan 11 Desa, Kecamatan Buleleng 9 Desa, Kecamatan Sukasada sebanyak 10 Desa, Kecamatan Banjar 3 Desa, Kecamatan Seririt 8 Desa, Kecamatan Busungbiu 13 Desa, dan Kecamatan Gerokgak sebanyak 10 Desa.
Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur menjelaskan, pelaksanaan Pilkel tersebut untuk mengganti 78 Perbekel yang masa jabatannya telah habis, dan 4 Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW). Dana sebesar itu penggunaanya untuk melakukan cetak kartu pemilih, cetak surat suara, belanja kotak suara dan biaya pelantikan. Sementara untuk tahapan Pilkel, akan memanfaatkan APBDes.
“Anggaran dibutuhkan untul Pilkel serentak itu, sebenarnya Rp8,2 miliar. Makanya dari kami Rp1 miliar, untuk tahapan lainnya itu masing-masing disiapkan Desa melalui APBDes,” jelasnya.
Terkait dengan waktu pelaksanaan Pilkel serentak, Made Subur menyebut jika pihaknya masih menunggu pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 82 Desa tersebut. Pasalnya, pembentukan BPD akan serentak pelaksanaannya di Bulan Mei 2019 mendatang. Selain itu, lanjut Subur, Ia masih menunggu regulasi sebagai rujukan dalam menentukkan jadwal Pilkel serentak ini.
“Tapi untuk pelantikan Perbekel serentak nanti, sudah kami agendakan Bulan Desember 2019 mendatang,” ucapnya. |RM|