Singaraja, koranbuleleng.com| Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran kompleks pertokoan di Pasar Anyar Singaraja Rabu, 30 Januari 2019. Dalam kesempatan itu, tim Labfor mengambil beberapa sampel yang terbakar untuk diperiksa lebih lanjut.
Tim Labfor sebanyak 4 orang personil tiba di Pasar Anyar Singaraja sekitar pukul 15.45 wita. Petugas langsung masuk ke pertokoan yakni toko sepatu dan toko konveksi untuk melakukan pemeriksaan. Terlihat juga petugas mengambil beberapa sampel termasuk memeriksa sirkulasi listrik pada dua toko tersebut.
Namun, pemeriksaan lebih banyak dilakukan pada toko sepatu yang terbakar yang diduga menjadi sumber awal munculnya api.
Wakapolres Buleleng Kompol Rony Riantoko menjelaskan, Tim Labfor telah mengambil beberapa sampel arang dan juga kabel yang ada di toko sepatu yang terbakar. Dan semuanya akan dilakukan pengecekan di Lab Denpasar.
“Kalau hasilnya belum bisa dipastikan kapan keluarnya, tapi secepatnya akan kami sampaikan,” Jelasnya.
Disisi lain, Rony juga menegaskan jika sejak awal hingga selesainya proses pemadaman api, pihak Polres Buleleng sudah menempatkan personil untuk melakukan pengamanan, sebagai upaya antisipasi terjadinya penjarahan. Ia juga membantah adanya aksi penjarahan seperti yang beredar di media sosial.
Terlebih lagi Polisi sempat mengumpulkan orang-orang yang terekam dalam video, hingga kemudian diketahui ternyata mereka adalah keluarga dari pedagang-pedagang di pasar anyar yang membantu mengamankan barang dagangan orang tuanya.
Pihaknya pun mengaku segera akan mencari siapa yang mengunggah video itu untuk melakukan klarifikasi, sehingga tidak membuat resah masyarakat.
“Tidak ada penjarahan, kami sudah tegaskan dari awal dan personil juga memantau terus keamanan paska kejadian,” tegas Rony.
Perbaikan Bangunan Tanggung Jawab Pemilik Toko
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Buleleng menegaskan jika perbaikan bangunan terhadap dua toko yang terdampak kebakaran di pasar Anyar Singaraja menjadi tanggung jawab pemilik toko. Pasalnya, bangunan itu bukan merupakan aset PD Pasar Buleleng.
Direktur Utama PD Pasar Buleleng Made Agus Yudiarsana menjelaskan toko sepatu dan toko konveksi yang bangunannya hangus terbakar dalam kejadian Selasa, 29 januari 2019 memang berdiri diatas lahan milik Pemkab Buleleng yang dikelola PD Pasar. Hanya saja, bangunan tersebut bukan merupakan aset karena selama ini, pemilik toko memiliki ijin Hak Guna Bangunan (HGB).
PD Pasar Kabupaten Buleleng selama ini hanya menerbitkan Sertipikat Hak Pakai Tempat Usaha (SHPTU), sesuai dengan luasan lahan yang dimanfaatkan pedagang. Sehingga, untuk proses perbaikan bangunan tersebut, bukan menjadi tanggung jawab PD Pasar ataupun Pemkab Buleleng, melainkan menjadi tanggungjawab masing-masing pemilik toko.
“Jadi untuk perbaikan bangunan itu tanggung jawab masing-masing pemilik toko. Tapi dari sisi kewajiban, mereka kena sewa tanah dan cukai harian, karena mereka berusaha di lahan yang kami kelola,” Jelasnya.
Disisi lain, Pria yang akrab disapa Gus Yudi ini memastikan jika aset bangunan utama dua lantai milik PD Pasar Buleleng semuanya selamat dari peristiwa kebakaran, baik itu los maupun kios. Sehingga, sejak Rabu, 30 januari 2019, para pedagang yang berjumlah 1.353 pedagang sudah beraktivitas seperti biasa.
“Kemarin ketika kebakaran terjadi, kami semua turun membantu mengamankan aset kita yang dibelakang toko yang terbakar, karena hampir bangunan utama kena. Dan sekarang semuanya sudah normal,” katanya.
Seperti diketahui, Kebakaran hebat menimpa komplek pertokoan di Pasar Anyar Singaraja Selasa, 29 januari 2019. Kebakaran tersebut menghanguskan dua toko yakni toko sepatu dan toko konveksi. Akibatnya, kerugian yang diderita pemilik kedua toko tersebut sangat tinggi, mencapai Rp2,21 miliar. |RM|