Singaraja, koranbuleleng.com | Tabloid Indonesia Barokah terkirim dalam bentuk paket di tiga wilayah kecamatan di Buleleng, yakni Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sukasada. Paket tersebut dikirim melalui Pos Indonesia, dimana nama pengirimnya adalah Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Pondok Melati, Bekasi.
Terdeteksi ada sembilan paket kiriman dari Tulung Agung Jawa Timur (Jatim). Delapan paket itu sudah diterima sesuai alamat yang dituju. Hanya saja, satu paket gagal didistribusikan oleh petugas Kantor Pos Singaraja. Ini karena alamat yang dituju tidak ditemukan, sehingga paket tersebut disimpan di Kantor Pos Singaraja.
Petugas Kantor Pos Singaraja Nico Ganda mengatakan, Kantor Pusat Pos Indonesia di Jakarta sebenarnya telah menginstruksikan agar seluruh Kantor Pos Indonesia di daerah tidak mendistribusikan kiriman paket Tabloid Indonesia Barokah. Instruksi tersebut muncul di akhir Januari 2019.
Namun, sebelum instruksi itu diterima, kiriman paket tersebut sudah didistribusikan oleh petugas Pos Indonesia di beberapa tempat. Dari sembilan paket yang diterima Kantor Pos Singaraja, masih tertahan satu paket saja. Paket tersebut tidak dikirim karena alamat penerima tidak ditemukan.
“Sebelum ada perintah menahan, memang ada yang sudah terdistribusi sesuai alamat mulai seperti tempat ibadah dan pondok pesantren. Tinggal satu paket yang masih kami simpan di brangkas karena alamatnya tidak jelas,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK mengatakan, sesuai instruksi pimpinan pihakanya baru sebatas koordinasi dengan Kantor Pos Singaraja dan mengumpulkan data terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
“Kami baru koordinasi dan memang sudah terlanjur beredar dan ada yang belum. Kami masih berkoordinasi dengan pimpinan dulu seperti apa perintahnya nanti kita tunggu saja,” katanya.
Di tempat terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, Bawaslu Pusat dan Provinsi memerintahkan agar pihaknya memantau peredaran Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
Dari hasil pemantauan Bawaslu Buleleng, Tabloid Indonesia Barokah telah didistribusikan ke Pondok Pesantren di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, di Jalan Pantai Lingga, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, di Desa Panji Anom, dan Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada.
Data peredaran itu sudah dicatat dan diteruskan sebagai laporan ke Bawaslu Bali dan ke Bawaslu Pusat. Secara teknis, kata Sugi Ardana, Bawaslu Buleleng baru dalam tahap pemantauan dan penagwasan saja sesuai dengan instruksi dari Sentra Gakkumdu dan Bawaslu RI serta
“Kalau soal konten yang terindikasi dugaan pidana pemilu itu kami belum bisa beri komentar. Sebab, tabloid itu sesuai informasi dari Dewan Pers menyebut kalau media itu tidak memenuhi syarat sebagai pers, karena redaksi dan alamatnya tidak jelas,” katanya.|DI|