Singaraja, koranbuleleng.com| Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) Kabupaten Buleleng telah melakukan pemeriksaan terhadap neraca keuangan LPD Selat Pandan Banten Desa Adat Selat Kecamatan Sukasada. Hasilnya, LPD ini dinyatakan kategori sehat.
Hasil pemeriksaan oleh LP-LPD Buleleng ini seolah menepis persoalan yang selama ini terjadi pada LPD Selat Pandan Banten, hingga terjadinya laporan ke Kejaksaan Negeri Buleleng oleh warga setempat yang berstatus sebagai nasabah.
Ketua LP-LPD Buleleng Made Indrayasa menjelaskan, proses pemeriksaan atau audit tidak hanya menyangkut tentang neraca keuangan dengan mencocokan dokumen yang ada pada pengurus terhadap data di lapangan, namun pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terkait dengan pengelolaan LPD. Salah satunya menyangkut tentang pelaksanaan menejemen usaha yang harus sesuai dengan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) baik Kabupaten maupun Provinsi Bali.
“Kami diberikan wewenang untuk meng-audit LPD di daerah ini. Untuk di Selat lembaganya masuk dalam kategori sehat dan semua regulasi sudah dipatuhi,” jelasnya.
Sementara itu, LPD Selat Pandan Banten Kecamatan Sukasada menggelar Rapat Akhir Tahunan (RAT) dan penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban untuk tahun buku 2018 Minggu, 24 Februari 2019.
Dalam laporannya, Ketua LPD Adat Selat Pandan Banten Ketut Sarjana menyampaikan jika total pendapatan tahun buku 2018 terealsiasi senilai Rp10.146.038.000. Pendapatan ini turun dibandingkan dengan tahun buku 2017 lalu senilai Rp11.825.038.000.
Ia menyebut jika kondisi ini terjadi karena situasi perekonomian saat ini yang terbilang sulit, sehingga berdampak pada proses realisasi kredit kepada nasabah yang harus dilakukan secara selektif. Apalagi, Lembaga harus menyelesaikan kredit yang bermasalah, termasuk melakukan pembayaran terhadap deposito yang sudah jatuh tempo dan melunasi dana pinjaman.
Saat ini tercatat, total kredit lancar yang sudah diedarkan kepada nasabahnya senilai Rp37 miliar lebih. Kredit yang kategorikan kurang lancar sebesar Rp4 miliar lebih, sedangkan kredit dengan kategori diragukan senilai Rp3 miliar lebih.
“Ekonomi kini memang sulit, makanya kami tidak berani ekspansi kredit, sehingga secara keseluruhan pendapatan kita belum mencapai target. Apapun itu, kami tetap berjuang dan di tahun 2019 untuk meraih target yang sudah dirancang,” tegasnya.
Kegiatan RAT dan penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban itu juga dihadiri Ketua Badan Koordinasi LDP (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng Made Nyiriasa. Dalam kesempatan itu, Dia juga sempat menyinggung terkait dengan persoalan yang terjadi antara beberapa nasabah dengan Pengurus LPD Selat Pandan Banten.
Bahkan persoalan itupun diakuinya akan segera dimediasi, sehingga bisa segera diselesaikan.
“Undang-undang 1 Tahun 2013 jelas mengatur LPD tunduk terhadap aturan adat yang berlaku di Desa setempat. Kami akan mediasi dan para pihak, dan kami harapkan bisa selesai dengan prinsip kekeluargaan,” jelasnya.
Rapat Anggota tahunan dan laporan pertanggung jawaban ini, merupakan bukti sah pengurus bersama badan pengawas atas pengelolaan LPD dalam setahun. Hal ini kemudian diperkuat dengan hasil pemeriksaan oleh LP-LPD. Dengan LPJ yang sudah mendapat persetujuan, menjadi tolak ukur kepercapayaan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif membesarkan lembaga. |RM|