Malam Hari Pasukan Satpol PP Tertibkan PKL

Singaraja| Polisi Pamong Praja (Pol PP) kabupaten Buleleng kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL), Senin (29/2) malam.

Dari Pantauan Koran Buleleng, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng menyasar beberapa tempat untuk melakukan penertiban Pedagang kaki Lima (PKL), yakni di Jalan Ngurah Rai tepatnya di depan RSUD Buleleng, jalan Udayana, Jalan Ahmad Yani, dan di Jalan Diponegoro Singaraja. Penertiban itu dilakukan lantaran para PKL berjualan dengan memanfaatkan trotoar termasuk badan jalan dan lahan parker, yang notabene tidak diperuntukkan untuk berjualan.

- Advertisement -

Satpol PP kabupaten Buleleng dalam penertiban tersebut menyita sejumlah peralatan dan perlengkapan termasuk barang dagangan para pedagang. Penertiban yang dilakukan itu berlangsung lancer, dan tanpa menunai protes dari pedagang. Pasalnya, satpol PP kabupaten Buleleng sebelumnya juga sudah sempat memberikan peringatakan kepada pedagang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng Made Budi Astawa menjelaskan,  penertiban ini dilakukan lantaran para pedagang kaki lima (PKL) tersebut membandel. Pasalnya, sebelumnya Pol PP Buleleng sudah sempat memberikan peringatan dan pembinaan.

“tiga bulan sebelumnya kami sudah melakukan patrol sembari memberikan peringatan termasuk pembinaan terhadap mereka. Namun karena mereka membandel ya terpaksa kami tindak dan menyita barang barang mereka,” jelasnya.

Kasat Pol PP Buleleng Made Budi Astawa mengatakan,  para pedagang akan diijinkan untuk mengambil barang dagangan mereka. Hanya saja, PKl tersebut harus melengkapi surat rekomendasi dari Lurah.

- Advertisement -

“barang barang mereka sementara kami sita dikantor, kalau mereka memang mau mengambil dipersilahkan. Hanya saja harus ada surat rekomendasi dari lurah dimasing masing wilayah. Biar para lurah juga tahu bahwa ada pelanggaran yang terjadi di Wilayahnya,” tegasnya.

Disisi lain, beberapa pedagang merasa penertiban yang dilakukan Pol PP Kabupaten Buleleng hanya sementara atau hangat hangat tahi ayam. Terkait dengan dugaan itu, Kasatpol PP Budi Astawa membantahnya.

“ini kami lakukan secara berkelanjutan bukannya hangat hangan tahi ayam, Karena tugas kami itu banyak bukan hanya mengurusi PKL yang melanggar,”Ungkapnya. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts