KPU Siapkan Desk Calon Perseorangan

Singaraja | Guna Mempermudah masyarakat yang akanmencalonkan diri melalui jalur perseorangan dalam Pilkada buleleng 2017, KPU Buleleng membentuk Desk PIlkada untuk calon perseorangan. Ketua Desk calon perseorangan adalah Divisi Teknis Penyelenggaraan Nyoman Cakra Budaya.

Desk Pilkada akan bertugas memberikan informasi kepada masyarakat terkait tahapan calon perseorangan mulai dari jadwal pengumuman, penyerahan dukungan, syarat jumlah dukungan minimal yang harus dipenuhi, proses verifikasi administrasi.

- Advertisement -

Desk Pilkada Calon perseorangan juga akan memberikan informasi tentang  proses verifikasi faktual dukungan yang akam dilakukan oleh PPS di lapangan, seperti bagaimana jika ditemukan dukungan ganda, bagaimana jika PPS tidak bisa menemukan orang yang tercantum dalam dukungan.

“Desk pilkada calon perseorangan akan membantu masyarakat untuk mempersiapkan mulai dini syarat dan teknis pendaftaran hingga ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati.” Ujar Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana , kemarin.

Jangan sampai masyarakat sudah bergerak mencari dukungan namun hasilnya tidak sesuai dengan aturan pendaftaran calon perseorangan.

Walaupun tahapan belum mulai, KPU membentuk desk calon perseorangan untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat yang berniat menggunakan saluran ini dalam pilkada 2017.|NP|

- Advertisement -

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts