Panwaslih Batal Gunakan Gedung Eks DKP

Singaraja | Panwaslih Kabupaten Buleleng batal menggunakan gedung eks Dinas Kebersihan dan Perkebunan (DKP) Kabupaten Buleleng di Jalan Gajah Mada Singaraja, karena digunakan oleh KPU Buleleng untuk kepentingan penempatan logistik Pilkada.

Semula Pemkab Buleleng melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah sepakat untuk meminjamkan gedung eks DKP Buleleng dan telah menandatangani secara resmi peminjaman gedung tersebut.

- Advertisement -

Sampai sekarang, Panwaslih Buleleng belum mempunyai sekretariat. Bukan itu saja, Pemkab Buleleng juga belum menempatkan aparatur pegawai negeri sipil  untuk membantu kinerja operasional Panwaslih Kabupaten Buleleng selama tahapan Pilkada Buleleng berlangsung.

Ketua Panwaslih Pilkada Buleleng, Ni Ketut Ariyani enggan berkomentar terkait persoalan ini dan lebih memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Buleleng.

“Ya belum bisa berkantor, nanti Pak Sekkda sudah berjanji besok (Senin, 30/5,red) , akan diselesaikan. Kita tunggu saja, saya nyakin pasti diberikan tempat,” kata Ketut Ariyani dalam pesan singkatnya.

Sementara Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengakui pesoalan gedung bagi Panwaslih akan diselesaikan Senin, (30/5) hari ini. Sekkab juga berjanji, Panwaslih tetap mendapat prioritas gedung dalam memperlancar pelaksanaan tahapan Pilkada Buleleng 2017.

- Advertisement -

“Besok (hari ini,red) saya akan selesaikan, termasuk juga kepastian staf PNS di Panwaslih. Kami, Pemkab Buleleng konsen dalam mensukseskan Pilkada. Masalah dana sudah tidak ada persoalan, tinggal gedung, besok (hari ini,red) pasti selesai,” terangnya.

Panwaslih Buleleng telah dilantik beberapa hari lalu, tepatnya Kamis (19/5) lalu. Panwaslih Buleleng juga telah menandatangani pemberian dana hibah itu dituangkan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (20/5) paginya.|NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts