MPLS Larang Perpeloncoan dan Aksi Balas Dendam

Singaraja, koranbuleleng.com Tahun ajaran baru 2016 2017 untuk para siswa di Kabupaten Buleleng sudah dimulai. Proses belajar mengajar diawali dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di masing masing sekolah di Buleleng.

Tidak bisa dipungkiri, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau yang dulunya disebut masa orientasi siswa atau MOS khususnya untuk tingkat SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Buleleng, menjadi salah satu kegiatan yang ditakuti oleh para siswa baru. Pasalnya, kegiatan itu diwajibkan harus mengikuti apa yang diperintahkan oleh siswa senior sebagai pelaksana di masing masing sekolah. Tidak menutup kemungkinan pula kegiatan ini dimanfaatkan ajang balas dendam oleh para Osis, mengingat sebelumya, mereka juga diperlakukan sama oleh kakak kelas mereka.

- Advertisement -

Namun untuk tahun ajaran baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan peraturan baru tentang teknis kegiatan Pengenalan Lingkungan sekolah (PLS) untuk siswa baru. Dimana kegiatan PLS hanya akan berlangsung selama tiga hari.

Di Kabupaten Buleleng, kegiatan PLS secara simbolis berlangsung di SMA Negeri 1 Singaraja yang dibuka Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Kegiatan diikuti oleh ratusan siswa baru sebagai perwakilan yang berasal dari beberapa sekolah baik untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK yang ada di Kabupaten Buleleng.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra meminta kepada pihak sekolah untuk bisa mengawasi kegiatan PLS. Ia menekankan agar kegiatan PLS ini bisa dijadikan sarana edukasi untuk pengenalan sekolah kepada siswa baru. Agar para siswa bisa beradaptasi, bisa berinteraksi antar sesama siswa.

“Jangan ada lagi perpeloncoan, jangan ada lagi pemberian tugas yang aneh untuk siswa baru, dan jangan lagi kegiatan PLS ini dijadikan ajang balas dendam bagi kakak kelasnya aau osis. Dampingi siswa baru ini untuk bisa beradaptasi terhadap sekolah dan berinteraksi dengan siswa lainnya,” tegas Sutjidra.

- Advertisement -

Wabup Sutjidra meminta agar dalam kegiatan PLS ini, diselipkan kegiatan Kelompok Siswa Peduli Aids dan Narkoba (KSPAN). Sehingga para siswa bisa mengetahui sejak dini terhadap bahaya narkoba dan HIV/AIDS sebagai upaya untuk pencegahan dini.

“Kita tahu sendiri bahwa kasus HIV Aids dan Narkoba di Kabupaten Buleleng ini sudah sangat memprihatinkan. Jadi saya minta agar siswa baru ini diberikan pemahaman melalui kegiatan KSPAN, sehingga para siswa ini bisa mengatahui bahayanya. Mereka juga bisa melakukan sosialisasi sebagai ujung tombak di masyarakat,” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, dalam peraturan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan kebudayaan sudah diatur secara jelas terkait dengan aturan dalam kegiatan Pengenalan lingkungan sekolah mulai dari waktu kegiatan slama tiga hari, hingga materi yang diberikan.

Dalam Permendikbud no 18 tahun 2016 sudah diatur detail regulasinya. Dan untuk pengawasan kegiatan PLS, Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng telah memerintahkan pengawas untuk mengawasi masing-masing sekolah secara baik. Kalau ada sekolah yang melakukan pelanggaran akan dberikan sanksi secara bertahap, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts