Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja Hiasi Desain Baru Pecahan Logam Rp.1 000

Singaraja, koranbuleleng.com | Gambar Pahlawan Nasional asal Buleleng, Bali, Mr. I Gusti Ketut Pudja bakal menghiasi uang logam desain baru pecahan Rp.1.000 yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Gambar Mr. I Gusti Ketut Pudja ini akan terpampang di bagian depan.

Mr. I Gusti Ketut Pudja adalah mantan Gubernur Sunda Kecil, yang berpusat di Singaraja, Buleleng di jaman dulu. Dia juga sosok nasionalis yang ikut berperan besar dalam penyusunan Naskah Proklamasi Indonesia bersama sejumlah pahlawan nasional lainnya. Mr. I Gusti Ketut Pudja ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada tanggal 8 September 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara, Jakarta.

- Advertisement -

Sisa-sisa peninggalan Mr. I Gusti Ketut Pudja sampai kini masih ada dan tersimpan di Museum Buleleng, Singaraja. Salah satunya mobil dinas Gubernur Sunda Kecil yang masih terpajang di Depan Museum,serta sejumlah pakaian dan alat-alat perkantoran miliknya.

Terkait dengan Pecahan logam dengan desain baru senilai Rp.1.000 ini,  akan diluncurkan oleh Bank Indonesia bersama dengan peluncuran mata uang lainnya dengan nominal yang berbeda dan gambar pahlawan yang berbeda pula.

Dalam rilis Bank Indonesia No.18/75/Dkom yang dikutip dari www.bi.go.id, menerangkan Bank Indonesia akan menerbitkan uang Rupiah NKRI dengan desain baru sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan ciri sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Salah satu ciri uang sebagaimana Pasal 7 UU Mata Uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Arbonas Hutabarat menjelaskan penetapan gambar pahlawan nasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dalam pengurusan persetujuan penggunaan gambar pahlawan nasional oleh ahli waris.

- Advertisement -

Sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bank Indonesia akan mengeluarkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam dengan gambar Pahlawan yakni  Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah),  Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah),  Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah),  Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah),  Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah).

Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah),  Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp200,00 (dua ratus rupiah),  dan Gambar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp100,00 (seratus rupiah).

Penggunaan dua belas gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat, menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, serta sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara.

Dengan telah dikeluarkannya Keputusan Presiden tersebut, Bank Indonesia akan segera mempersiapkan penyusunan desain dan penerbitan yang waktu pelaksanaannya akan dilakukan dan diumumkan pada tahun 2016. Untuk mempermudah identifikasi ciri keaslian uang Rupiah oleh masyarakat serta mempersulit upaya pemalsuan uang, Bank Indonesia akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang Rupiah yang akan diterbitkan tersebut.

Apabila uang Rupiah kertas dan logam tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, uang Rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Wakili Sunda Kecil Dalam Perumusan Naskah Proklamasi

Mr I Gusti Ketut Pudja tokoh dan putra Bali. Dalam tahun 1935 beliau mengabdikan dirinya pada kantor Residen Bali dan Lombok di Singaraja. Pada pertengahan bulan Agustus 1945, I Gusti Ketut Pudja ditunjuk untuk mewakili Sunda Kecil (Bali, NTB dan NTT) menghadiri rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta, 16 Agustus 1945.

Ia hadir di rumah Laksamana Maeda, di mana teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disusun dan pada hari yang bersejarah bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 Ia turut menyaksikan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jalan Proklamasi) Jakarta.

Dalam penyusunan UUD 1945, beliau memegang peranan yang sangat penting, karena dalam rumusan Panitia Sembilan yang disebut Jakarta Charter atau Piagam Jakarta di mana dalam sila Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, sebagian dari warga Indonesia bagian timur tidak menyetujuinya termasuk I Gusti Ketut Pudja, dan menyarankan dengan ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Pada tanggal 22 Agustus 1945 I Gusti Ketut Pudja diangkat oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno untuk menjabat Gubernur Sunda Kecil yang pada waktu itu disebut ”Wakil Pemimpin Besar Bangsa Indonesia Sunda Kecil”. Pada tanggal 23 Agustus 1945, beliau memulai tugas baru di Bali.

Biograpi:

Nama    : I Gusti Ketut Pudja

Lahir      : Singaraja, 19 Mei 1908

Kebangsaan       : Indonesia

Emninggal           : 5 April 1977

 

Sumber Berita: Rilis Bank Indonesia| Wikipedia| NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts