Buleleng Kekurangan Ribuan Surat Suara

Singaraja, koranbuleleng.com | Divisi Rumah Tangga dan Organisasi, Perencanaan, Keuangan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng masih melakukan proses penghitungan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada Buleleng. Hasilnya, KPU Kabupaten Buleleng masih kekurangan ribuan surat suara.

KPU Kabupaten Buleleng mengetahui kekurangan jumlah surat suara tersebut setelah melakukan penyortitan. Pasalnya, dari proses sortir oleh KPU Buleleng, ada 888 surat suara yang mengalami kerusakan baik itu robek, atau berlubang. Selain karena kerusakan, ternyata jumlah surat suara dari yang dibutuhkan juga kurang setelah KPU Buleleng melakukan penghitungan mencapai 2.282 surat suara. KPU Buleleng masih kekurangan sebanyak 3.170 surat suara.

- Advertisement -

Divisi Rumah Tangga dan Organisasi, Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Buleleng Luh Putu Sri Widyastini mengatakan, saat ini KPU tengah melakukan proses pengelompokan surat suara untuk Pilkada Buleleng 2017 ke masing masing Kecamatan di Buleleng, sejak Jumat, 20 Januari 2017.

“Kami kelompokkan ke dalam setiap PPK sambil kami lakukan penghitungan kembali, agar sesuai dengan kebutuhan di setiap tingkat kecamatan. Dan dari penghitungan itu ternyata kita masih kekurangan surat suara. Kemungkinan jumlah kekurangannya akan bertambah, tapi mudah mudahan tidak, karena pengelompokan surat suara belum dilakukan untuk semua kecamatan,” terang Luh Putu.

Sementara untuk koordinasi kekurangan surat suara itu, nantinya akan menunggu proses pengelompokan surat suara ke masing masing PPK selesai. Sehingga nantinya bisa dipastikan jumlah kekurangan surat suara.

“Proses pemberitahuan dan pelaporan kami lakukan ke KPU Pusat yang nantinya juga akan dikoordinasikan dengan rekanan pencetakan surat suara untuk memenuhi kekurangan surat suara yang mencapai 3.170 lembar,” Imbuhnya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Buleleng untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tanggal 15 Februari mendatang, 598.492 lembar surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 583.381 ditambah 2,5 persen DPT atau 15.111. selain itu, KPU Buleleng juga mencetak 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang.|RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts