Partai Golkar Akan Panggil Kadernya Yang Diduga Lakukan Pelanggaran

Singaraja, koranbuleleng.com| DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng akan segera memanggil PG dan IGW yang diduga melakukan pelanggaran kampanye. Keduanya akan dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dengan temuan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banjar.

Sekretaris DPD Partai Golkar Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengaku akan mengundang keduanya untuk datang ke sekretariat Golkar Buleleng di Jalan Ngurah Rai Singaraja. Partai nantinya akan mengklarifikasi dan menelusuri seperti apa persoalan yang terjadi, hingga menjadi temuan dari Panwascam Banjar.

- Advertisement -

Rencananya kata Wandira, Senin 11 Februari 2019 akan ada pertemuan di Sekretariat DPD Golkar Buleleng. Dalam pertemuan itu, pengurus akan menyampaikan kepada para kandidat Caleg untuk mengikuti segala aturan yang berlaku.

“Coba klarifikasi minta tanggapan dan kita akan telusuri lebih lanjut. Intinya sekali dari DPD, kita mengharapkan seluruh kandidat untuk mengikuti tahapan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

“Kami akan lihat dulu, kalau perlu pendampingan akan kita siapkan dari Partai,” Imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banjar menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh dua Calon Legislator. Selanjutnya, berkas temuan itu kemudian direkomendasikan ke Bawaslu Buleleng untuk diproses lebih lanjut.

- Advertisement -

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Kelembagaan Panwascam Banjar Putu Arya Bagia menjelaskan, dugaan pelanggaran kampanye itu dilakukan oleh dua Calon Legislator (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Banjar.

Mereka masing-masing PG yang melaksanakan kampanye pada tanggal 2 Februari 2019 di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar, dan IGW yang melaksanakan kampanye di Desa Banyuseri kecamatan Banjar. Kedunya adalah Caleg dari Partai Golkar Buleleng Dapil Banjar.

Dari Pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Desa Kelurahan (PPDK), menemukan jika dalam melaksanakan Kampanye, kedua Caleg tersebut tidak menyampaikan surat pemberitahuan wajib kepada pihak Kepolisian yakni Polsek Banjar. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts