PDI Perjuangan Masih Dominasi, Perindo Raih 1 Kursi dari Barat

Singaraja, koranbuleleng.com| Untuk hasil Pemilihan Legislatif tingkat Kabupaten Buleleng, PDI Perjuangan masih mendominasi perolehan kursi, sementara Perindo secara mengejutkan berhasil meraih satu kursi DPRD Kabupaten Buleleng dari dapil barat yakni Seririt – Gerokgak.

Perolehan itu terlihat dari hasil Pleno rekapitulasi suara untuk penghitungan suara DPRD Kabupaten Buleleng.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan suara yang berakhir Senin, 6 Mei 2019, di hotel Aneka Lovina.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil perolehan suara, PDI Perjuangan berhasil menambah raihan jumlah kursi menjadi 18 kursi dibandingkan Pileg tahun 2014 lalu yang hanya mendapatkan 15 kursi. Jumlah tersebut diperoleh dari Dapil 1 (Kecamatan Buleleng) 4 kursi, Dapil 2 (Kecamatan Sawan) 2 kursi, Dapil 3 (Kecamatan Kubutambahan/Tejakula) 2 kursi, Dapil 4 (Kecamatan Seririt/Gerokgak) 4 kursi, Dapil 5 (Kecamatan Banjar/Busungbiu) 3 kursi dan Dapil 6 (Kecamatan Sukasada) 3 kursi.

Selain PDI Perjuangan, Partai NasDem juga berhasil menambah raihan kursi. Jika dalam Pileg tahun 2014 Partai Pimpinan Surya Paloh ini menempatkan 4 wakilnya di DPRD Buleleng, di tahun 2019 ini menjadi 5. Sementara untuk Partai Golkar, di tahun 2019 ini masih tetap dengan meraih 6 kursi.

Hal yang terbalik justru dirasakan Partai Demokrat yang harus kehilangan 3 kursi. Dari raihan 6 kursi di tahun 2014, kini Partai Demokrat hanya mendapatkan 3 kursi. Begitu juga dengan Partai Gerindra dan Partai Hanura yang harus kehilangan satu kursi. Kini kedua Partai tersebut hanya menempatkan Wakilnya masing-masing sejumlah 5 orang di DPRD Buleleng.

Sebuah kejutan justru disajikan oleh Perindo. Sebagai Partai pendatang baru, Partai Besutan Hary Tanoe Sudibyo ini berhasil mendapatkan 1 kursi. Sementara sisanya satu kursi ditempati oleh Caleg dari PKB.

- Advertisement -

Disisi lain Pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten yang digelar KPU Buleleng sejak Minggu 5 Mei 2019, berakhir Senin 6 Mei 2019 sekitar pukul 23.00 wita. Setelah tuntas, KPU Buleleng langsung membubuhkan hasil tersebut dalam Formulir jenis DB. Salinan formulir dan keputusan penetapan perolehan suara tingkat kabupaten, kemudian diserahkan pada Bawaslu Buleleng, saksi partai politik, dan saksi calon perseorangan (DPD-RI).

Sementara untuk berita acara yang telah ditandatangani, dimasukkan kedalam Kotak suara ntuk selanjutnya dibawa langsung ke KPU Provinsi Bali.

“Nanti hasil di Kabupaten akan diplenokan di tingkat Provinsi,” kata Ketua KPU Buleleng Komang Dudy Udiyana.

Sementara untuk penetapan hasil dari Caleg terpilih, khususnya untuk Tingkat Kabupaten Buleleng, nantinya aka nada tahapannya tersendiri. Pun demikian, Dudi Udiyana enggan menjelaskan secara rinci kapan tahapan dimaksud. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts