Singaraja, koranbuleleng.com| Untuk menuntaskan Program Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan mengalokasikan anggaran hingga Rp29 miliar dalam APBD Perubahan Buleleng 2019.
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menjelaskan, anggaran itu akan mengcover sebanyak 19.807 jiwa masyarakat Buleleng yang belum tercover Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Jadi kita merancang UHC 100 persen melalui APBD Perubahan 2019. Dan hal serupa juga nantinya akan kami rancang di tahun 2020 mendatang. Jadi tidak ada lagi istilah masih 95 persen, atau 98 persen, tahun mendatang juga sudah pasti langsung 100 persen,” jelasnya Senin, 24 Juni 2019.
Sutjidra mengatakan, selama ini masyarakat Buleleng yang telah menjadi peserta JKN sebanyak 799.853 jiwa atau 97,58 persen. Sedangkan yang belum tercover sebanyak 19.807 jiwa atau 2,42 persen.
Jumlah masyarakat yang tercecer itu muncul karena data base yang digunakan antara BPJS PUsat dengan Pemkab Buleleng. Selama ini, BPJS Pusat menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Pemkab menggunakan data riil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng.
Sutjidra juga mengakui jika Pemkab Buleleng masih lemah terkait dengan validasi data penduduk. Maka dari itu, Ia pun sudah meminta para Kepala Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng untuk melakukan validasi data.
“Artinya migrasi pendduduk selama ini kan cepat namun tidak terdata, baik pindah, meninggal dan baru lahir. Ternyata banyak penduduk meninggal masih tercatat. Makanya kami validasi untuk memastikan jika masyarakat itu benar benar riil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Buleleng, Ni Putu Widya Shanti Dewi Nugraheni menyebut jika selama ini untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), mekanismenya adalah cut off.
Cut off adalah mekanisme dimana Pemerintah mengusulkan data PBI baru setiap bulan sebelum tanggal 20 untuk aktif di tanggal 1 bulan berikutnya.
Mekanisme cut off untuk Kabupaten Buleleng kini telah dibuka, mengingat sudah ada surat keterangan kecukupan anggaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Buleleng.
Bappeda Litbang Buleleng juga saat ini telah melakukan penghitungan, untuk memastikan anggaran di APBD Perubahan tahun 2019. Sistem pembukaan cut off ini mengacu pada kantor pusat.
“Karena sistemnya sudah online sehingga kantor cabang harus menunggu keputusan dari kantor pusat,” ucap Widya Shanti. |RM|