Kasus Tebas di Seririt Dipicu Pungutan Lapak

Singaraja, koranbuleleng.com| Peristiwa penebasan di Lapangan Seririt yang dilakukan Ketut Rakita alias Rakit ternyata dilatarbelakangi masalah pembayaran lapak untuk kegiatan Festival Seririt Berbudaya (Fesrida). Rakit yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tersinggung karena diminta membayar mahal untuk mendapatkan lapak oleh korban Ketut Suatjana alias Gelis.

Tersangka Rakit menyebut jika selama ini antara Dia dengan koban memang saling kenal dan berteman. Hanya saja, karena emosi sesaat Ia nekat melakukan aksi penebasan itu.

- Advertisement -

“Sama korban berteman pak, sering kumpul dan makan bareng. Tidak pernah ada masalah,” akunya.

Pertemanan itu kemudian berubah ketika tersangka yang datang ke Lapangan Seririt dengan maksud baik untuk menanyakan prosedur agar bisa ikut serta membuka lapak berjualan. Saat itu, Ia justru mendapat jawaban yang tidak baik dari koban. Seketika saja tersangka naik pitam dan langsung menebaskan sabit yang memang sudah dibawanya dari rumah.

“Kalau berani bayar mahal silahkan jualan, kalau tidak berani tidak usah jualan itu katnya. Karena dia bilang saya kasar, kalau istilah baline melahang cai ngomong, begitu dia nyolot, emosi langsung saya,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolsek Seririt Kompol Made Uder menjelaskan, Ketut Rakita alias Rakit sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Agustus 2019. Sampai dengan saat ini, Polisi sudah meminta keterangan tiga orang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

- Advertisement -

“Sabit itu dibawa karena tersangka baru pulang dari sawah dan langsung ke lokasi. Jadi dari hasil pemeriksaan tidak ada unsur berencana. Tapi kemungkinan juga kita kenakan pasal Undang-Undang darurat tentang senjata tajam,” jelasnya.

Disisi lain, terkait dengan keerangan tersangka soal pungutan untuk membuka lapak dalam kegiatan Festival di Kecamatan Seririt, Made Uder mengaku akan melakukan penyelidikan, untuk mengetahui apakah pungutan tersebut sesuai dengan regulasi atau tidak.

“Untuk masalah besar kecilnya bukan kewenangan saya. Nanti kita akan pelajari, apakah prosedur yang sesuai dengan aturan atau sendiri-sendiri. Tapi hasil koordinasi dengan muspika memang sesuai dengan rencananya begitu,” ucap Uder saat merilis kasus ini di Polres Buleleng, Rabu 28 Agustus 2019.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketut Rakita alias Rakit warga Banjar Dinas Taman Sari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt kini harus berurusan dengan Polisi, lantaran aksinya melakukan penebasan terhadap Ketut Suarjana alias Gelis, warga Banjar Tegal Sari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt Senin, 26 Agustus 2019. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts