Setelah Dilantik, Ashari Akan Diberhentikan Sementara

Singaraja, koranbuleleng.com| Perbekel terpilih Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak Mohamad Ashari akan menjalani pelantikan pada Selasa, 17 Desember 2019. Usai dilantik, Ashari pun akan langsung diberhentikan sementara, karena terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Rencananya, Mohamad Ashari akan dilantik dalam pelantikan perbekel terpilih tahap pertama bersama 30 orang perbekel lainnya, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja bekas Pelabuhan Buleleng Selasa, 17 Desember 2019.

- Advertisement -

Untuk di Kecamatan Gerokgak, Pelantikan Perbekel akan diikuti 11 Desa, di Kecamatan Busungbiu ada 12 Desa, dan di Kecamatan Seririt, pelantikan Perbekel akan diikuti oleh 8 Desa.

Menariknya, setelah Mohamad Ashari dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Perbekel, Ia akan langsung diberhentikan sementara sebagai Perbekel. Hal itu terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang kini tengah membelit Ashari. Terlebih lagi saat ini, kasus tersebut sudah memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Denpasar.

Didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Buleleng I Gst. Putu Ngurah Mastika, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Made Subur menjelaskan, pemberhentian Mohamad Ashari setelah nantinya dilantik sesuai dengan regulasi, baik diatur dalam Perda, Peraturan Menteri, dan juga Undang-Undang. Pemberhentian sementara itu akan dituangkan salam Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng.

“Nanti pemberhentiannya kami sampaikan dulu secara lisan, nanti SK nya menyusul. Aturannya memang seperti itu, karena kalau diberikan ruang waktu lagi, nanti ada kebijakan yang diambil kan bisa salah lagi. Jadi biar sama-sama aman dan lega. Aturan jalan, di Desa juga tidak muncul polemik,” jelasnya.

- Advertisement -

Sementara untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Sekretaris Desa (Sekdes) Celukan Bawang, Rahmansyah akan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Disisi lain, terkait dengan rencana pelantikan Mohamad Ashari sebagai Perbekel Terpilih Desa Celukan Bawang, Dinas PMD Buleleng telah mengajukan ijin untuk keluar dari LP Kelas II B Singaraja untuk mengikuti pelantikan. Pasalnya, dengan statusnya sebagai tersangka, Ashari kini tengah menjalani penahanan.

Untuk diketahui, dalam Pilkel di Desa Celukan Bawang 31 Oktober 2019 lalu, melibatkan 3 orang calon. Masing-masing Irwan, M Muhajir dan Muhammad Ashari. Kejutannya adalah, Ashari yang sudah kembali ke Lapas Singaraja setelah menyalurkan hak pilihnya, justru menjadi pemenang.

Ashari unggul dengan perolehan 1.187 suara, sedangkan rivalnya masing-masing, M Muhajir hanya mengantongi 815 suara, dan Irwan sebanyak 701 suara. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Celukan Bawang tercatat 3.913 pemilih. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts