Tahanan Lapas Yang Kabur, Ditangkap Lagi

Singaraja, koranbuleleng.com | Personil kepolisian dari Polsek Seririt berhasil menangkap seorang narapidana yang sempat kabur dari lapas Klas IIB Singaraja, Gede  Ngurah Darmayasa, 45 tahun, Senin 23 Desember 2019. Ngurah ditangkap di sebuah gubuk dipinggir sungai Saba, Seririt.  Sebelumnya Ngurah Darmayasa melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Singaraja pada Kamis 24 Oktober 2019.   

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melihat pelaku sering memancing dipinggir sungai.  

- Advertisement -

“Berawal dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh unit reskrim Polsek Seririt kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku”ujarnya

Lebih lanjut Iptu Gede Sumarjaya menabahkan kasus kaburnya Ngurah Darmayasa masih didalami dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta menunggu pihak Lapas untuk kelanjutnya.

“ Ini sekarang masih didalami dan penyelidikan, kita menunggu dari lapas apakah ada permohonan mau diambil atau tidak karena ini kan DPO dan ditangkap polisi kita perlu koordinasi dulu, ”imbuhnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Risman Soemantri menjelaskan, tidak ada tambahan masa kurungan bagi Ngurah, namun di atidak akan mendapatkan hak sebagai narapidana.  

- Advertisement -

“Nanti akan dihitung lagi masa kurunganya setelah dia ditangkap, namun untuk hak-hak narapidana seperti hak remisi, asimliasi dan  pembebasan bersayatat tidak akan dapat” ujarnya

Catatan pihak Lapas, Ngurah Darmayasa yang terlibat  kasus pencurian memiliki kelakukan yang baik saat berada di tahanan dan diduga ada alasan tersendiri untuk melarikan diri dari lapas. 

“Yang bersangkutan ini berkelakuan baik, sehingga bisa direkomendasikan TPP untuk bekerja diluar. Cuma mungkin yang namanya manusia ada ketersinggungan sedikit sehingga dia nekat untuk lari,”ujarnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts