Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng hingga kini belum melantik 12 Perbekel terpilih, hasil Pemilihan Perbekel (pilkel) serentak yang berlangsung 31 Oktober 2019 lalu. Rencananya, para Perbekel itu akan dilantik bulan Februari 2020 mendatang.
Perbekel terpilih yang belum dilantik itu masing-masing Perbekel Banyuatis, Perbekel Tirtasari, Perbekel Temukus, Perbekel Kayuputih Melaka, Perbekel Silangjana, Perbekel Panji, Perbekel Anturan, Perbekel Sari Mekar, Perbekel Jinengdalem, Perbekel Sinabun, Perbekel Galungan, dan Perbekel Sekumpul.
Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur dikonfirmasi via telepon menjelaskan, pelantikan 12 Perbekel itu memang baru bisa dilaksanakan Bulan Februari mendatang. Pasalnya, ada beberapa perbekel yang masa jabatannya akan berakhir di akhir bulan Januari 2020.
Rencananya, 12 Perbekel terpilih itu akan dilantik pada 4 Februari 2019 mendatang. Hal itu sudah sesuai dengan perhitungan masa jabatan para perbekel yang akan pensiun.
“Memang ada yang habis 31 Desember ini. Tapi ada yang habis 15 Januari dan baru habis tanggal 28 JanuariKami kan tidak boleh mengurangi masa jabatan orang barang sehari pun,” jelasnya.
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Para Perbekel yang sudah habis masa jabatannya, Dinas PMD Buleleng akan menunjuk seorang Penjabat Perbekel. Hanya saja saat ini, belum ada Penjabat yang mengisi kekosongan jabatan Perbekel yang sudah habis masa jabatannya sejak 31 Desember 2019 lalu.
Desa itu masing-masing Desa Banyuatis, Tirtasari dan Temukus di Kecamatan Banjar, Desa Kayuputih dan desa Panji di Kecamatan Sukasada, Desa Kalibukbuk, Sari Mekar dan Desa Jinengdalem di Kecamatan Buleleng. Subur menyebut jika saat ini, penunjukkan Penjabat Perbekel masih dalam proses.
“Karena sempat terbentur libur tahun baru, makanya usulannya baru kami proses setelah itu. Informasinya sudah di meja Pak Bupati. Mudah-mudahan hari ini sudah ditandatangani,” kata Subur. |RM|