ASN Wajib Gunakan Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar

Singaraja, koranbuleleng.com | Kepala Balai Bahasa Bali, Toha achsum mengingatkan agar ASN sebagai penyelenggara Negara dan pemerintahan mempergunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bahasa Indonesia mesti dipahami oleh seluruh ASN tanpa terkecuali.

Menurut Toha, selama ini masih banyak ASN yang masih kurang benar dalam menggunakan bahasa Indonesia, salah satunya dalam penulisan surat-surat dan dokumen resmi dinas di pemerintahan.

- Advertisement -

Penggunaan Bahasa Indonesia dengan benardi lembaga pemerintah daerah akan menjadi cermin atau refrensu bagi masyarakat. Maka, ketika para ASN benar dalam penggunaan bahasa Indonesia, termasuk dalam pengunaan bahasa di surat dinas resmi, berarti telah contoh yang baik bagi masyarakat.

“Untuk itu, Balai Bahasa Bali terus membantu meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia kepada masyarakat secara luas, termasuk kepada  pegawai publik. Dalam hal ini termasuk juga para ASN,” jelas Toha Macshum, saat Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu 5 Februari 2020.  

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, menjelaskan arus globalisasi yang masuk ke Indonesia sudah tak bisa dibendung lagi seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih. Salah satu efek samping yang tak terhindarkan adalah banyaknya istilah dan kata-kata asing dalam kehidupan sehari-hari. 

Dalam kondisi seperti ini, kesadaran individu masyarakatlah yang bisa menjadi benteng dalam menyaring penggunaan bahasa asing tersebut. Kesadaran berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar, baik dalam tulisan maupun lisan, sangat diperlukan agar bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

- Advertisement -

“Kesadaran itu perlu ditingkatkan. Kita harus terus mengkampanyekan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi antar daerah dan antar budaya yang membuat bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa di seluruh wilayah NKRI,” ujar Ni Made Rousmini saat membuka agenda penyuluhan ini.

Penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia kali ini berlangsung selama tiga hari terhitung dari tanggal 5 Februari sampai 7 Februari 2020 dan  diikuti sebanyak 50 peserta yang terbagi Pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan pegawai instasi vertikal yang ada di Kabupaten Buleleng.

Made Rousmini mengingatkan Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dituangkan dalam Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia menjadi sarana pemersatu bangsa dari keragaman suku, budaya dan bahasa. 

“Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara dan bahasa nasional juga menjadi bahasa sehari-hari,”ucapnya

Made Rosmini menambahkan, sebagai pegawai yang mempresentasikan suara dan wajah pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mau dan mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan  benar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mewakili Pemkab Buleleng mengucapkan terima kasih karena Balai Bahasa Bali telah menyelenggarakan kegiatan ini di daerah kami. Semoga para peserta nantinya bisa menjadi contoh dan tutor dalam pelaksanaan di lapangan,” harap Rousmini. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts