723 Pekerja Pariwisata Dirumahkan

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng mencatat 723 pekerja pariwisata dirumahkan setelah sejumlah hotel dan restoran menutup usahanya karena pandemi Korona atau COVID 19. Disnaker Buleleng belum menerima informasi ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).  

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Buleleng Made Dwi Priyanti Koriawan mengatakan masing-masing manajemen hotel mempunyai kebijakan sendiri dalam menangani pembayaran karyawan. Ada beberapa hotel yang masih beroperasi namun mempekerjakan sebagian karyawannya dengan sistem bergiliran dan sistem shift.

- Advertisement -

Dwi mengaku terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan, yang mengambil keputusan ditengah pandemi Corona ini.  “Dari pemantauan kami perusahaan itu menerapkan sistem kerja ship karena situasi sulit akibat wabah COVID-19,” katanya.

Menurut Dwi, di kabupaten Buleleng tercatat sekitar 1.654 perusahaan skala kecil, sedang dan besar. Dari jumlah itu, total pekerja yang sebelumnya terserap sebanyak 13.650 orang.  

Namun sejak wabah COVID 19, Dwi menegaskan belum mendengar adanya keputusan PHK dari pihak perusahaan. “Kalau PHK belum ada laporan maupun temuan kami di lapangan, mudah-mudahan tidak sampai terjadi karena itu sangat berdampak luas terutama memicu kemiskinan baru di daerah,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pengelola hotel di Buleleng mengaku okupansi hotel anjlok dalam tiga bulan terakhir. Semua beriringan ketika munculnya kasus COVID 19 ini.

- Advertisement -

Salah satunya, Manajer Hotel Hotel Selini di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Made Riasta mengatakan terhitung bulan April 2020 sudah tidak ada wisatawan yang menginap. Kondisi itu menggambarkan tingkat hunian hotel sudah berada di titik terendah.

Atas kondisi itu, kata Riasta, berbagai kemungkina nterburuk sangat bisa terjadi. Saat ini, hotel Selini sudah memberlakukan kebijakan 15 hari kerja ditengah badai COVID 19.

“Kami sudah berlakukan 15 hari kerja, karena itu yang bisa dilakukan untuk bertahan. Dengan kondisi belakangan tentu pemberlakuan 15 hari kerja tidak bisa dipertahankan. Kami terancam dirumahkan,” kata Riasta, Sabtu 4 April 2020. 

Kondisi buruk juga dialami Hotel Matahari di Desa Pemuteran. Hotel Matahari yang pernah menjadi hotel termegah di Buleleng ini akan menghentikan operasionalnya 17 April 2020 nanti.

Seluruh staf hotel telah diberikan hak-haknya termasuk diberikan 5 kali upah sebelum hotel tersebut benar-benar tutup.  “Hotel sudah tidak ada tamu selama tiga bulan. Sampai kapan kami juga tidak tahu. Untuk sementara kita close dulu,” kata owner Hotel Matahari, Ida Bagus Puja Erawan. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts