Singaraja, koranbuleleng.com | DPRD Buleleng menyamakan persepsi tentang rekomendasi DPRD Buleleng terkait dengan LKPj Bupati Buleleng tahun 2019. Secara umum, LKPj tahun 2019 akan digunakan sebagai acuan untuk penggunaan anggaran APBD tahun 2020. Namun, disisi lain anggaran APBD 2020 sudah banyak yang dirasionalisasi untuk pemanfataan penggunaan penanganan COVID 19.
Untuk itu, ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menyatakan perlua ada kesamaan persepsi dari DPRD Buleleng terkait dengan rekomendasi dari lembaga legislatif terkait dengan rekomendasi yang akan disampaikan pada sidang paripurna penyampiaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buleleng tahun 2019 yang rencananya digelar Rabu 20 Mei 2020.
Rapat pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 ini dilakukan secara terbatas dan didampingi oleh tim ahli DPRD Buleleng, Senin 18 Mei 2020.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.SH digelar secara terbatas sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID 19. Beberapa unsur yang terlibat dalam rapat ini unsur Pimpinan dan Ketua-ketua Komisi DPRD Buleleng serta didampinggi Tim ahli DPRD kabupaten Buleleng.
Ketua DPRD Gede Supriatna menjelaskan rapat hanya digelar bersama unsur Pimpinan terkait pembahasan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Buleleng tahun 2019. Sebelumnya sudah mendapatkan pembahasan terlebih dahulu di masing-masing komis.
“Hari ini kita matangkan lagi melalui persamaan pandangan yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun 2019 sehingga kedepan dapat berjalan lebih baik lagi,“ ujarnya.
Lebih jauh disampaikan Rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2019 dipakai dasar acuan untuk pelaksanaan APBD tahun 2020. Sementara APBD tahun 2020 sudah sebagian besar dipergunakan untuk penanganan COVID 19, sehingga rekomendasi yang diberikan juga hanya bersifat normatif terhadap pelaksanaan program-program penanganan COVID 19 agar berjalan lebih baik.
“Dan kemungkinan akan ada rekomendasi penyesuaian RPJM mengingat adanya rasionalisasi anggaran ini, tentu banyak program dan kegiatan yang tidak tercapai dari target-target pembangunan sesuai dengan RPJM Daerah.” terang Supriatna.
Dalam kajian yang disampaikan bahwa Pendapatan Daerah tahun anggaran 2019 realisasinya mencapai 96.02% dari target sebesar Rp. 2.414.886.856.533,00 menjadi sebesar Rp. 2.318.758.511.591,59. Sementara capaian tahun 2018 sebesar 95.15% dari target.
Pedapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya telah mencapai 82.32% dari target sebesar Rp. 444.111.759.000,00 menjadi sebesar Rp. 365.595.301.712,57. Ini lebih rendah dari realisasi capaian tahun 2018. Kondisi itu berdampak terhadap kontribusi PAD tahun 2019 yang hanya sebesar 15.35% atau mengalami penurunan sebesar 0.58% dari kontribusi PAD tahun 2018.
Untuk dana perimbangan realisasi tahun 2019 mencapai 99.84% dari target sebesar Rp. 1.333.167.172.136,00 menjadi Rp. 1.331.020.351.719,00. Membandingkan tahun 2018 capaian tahun 2019 mengalami tambahan kenaikan sebesar 1.81% dari tahun 2018 sebesar 98.03%.
Namun dari sisi kontribusi terhdap pendapatan daerah justru mengalami penurunan sebesar 3.25%. DI tahun 2018 capaian sebesar 60.65% menjadi 57.40% pada tahun 2019. Pendapatan lain-lain yang sah realisasi tahun 2019 tercapai sebesar RP. 662.142.858.160,02 dari target sebesar RP. 637.607.925.397,00 atau 97.57%.
Sementara realisasi belanja daerah tahun anggaran 2019 sebesar 93.00% dari target sebesar Rp. 2.456.105.127.676,71 menjadi Rp. 2.284.243.854.385,80. Realisasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar 0.24% dibanding dengan realisasi tahun 2018 yang realisasinya mencapai 92.77%.
Sementara, dilihat dari komposisi belanja daerah tahun anggaran 2019, komposisi BTL (Belanja Langsung Tunai) realisasinya menurun sebesar 2.89%. Realisasi tahun 2018 sebesar 55.53% menjadi 54.64% di tahun 2019. |R/NP