Seorang Pasien Meninggal, Dikubur Dengan Protokol Pemakaman COVID 19

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang pasien, berumur 92 tahun,  sempet dirawat di RSUD Buleleng meninggal dunia, Minggu, 17 Mei 2020. Namun, pasien yang berasal dari wilayah kecamatan Seririt ini dikuburkan dengan menerapkan protokol pemakaman jenazah COVID 19. Proses penguburan dilakukan langsung oleh petugas yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng sudah mendapatkan laporan terkait pemakaman pasien dengan protokol penanganan COVID 19. Sebelumnya, pasien menjalani perawatan tak lebih dari satu hari di RSUD Buleleng dan meninggal dunia pada Minggu, 17 Mei 2020.  Namun, secara resmi, Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID 19 Buleleng belum bisa memastikan apakah pasien tersebut positif COVID 19 karena hasil uji swab belum keluar.

- Advertisement -

Secara klinis, kondisi pasien memang memiliki penyakit bawaan dalam kurun waktu lama dengan gangguan di paru-paru atau Pneumonia, gejala yang mirip dengan infeksi COVID 19. Tim medis sudah melakukan pemeriksaan swab, dengan mengambil sampel hapusan tenggorokan pada jenazah tersebut.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, saat ini beberapa petugas di RSUD Kabupaten Buleleng yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien yang telah meninggal itu sedang menjalani karantina di ruang VVIP IGD RSUD Buleleng. Bahkan disebut-sebut, petugas medis sudah melakukan pemeriksaan swab terhadap mereka pada Senin, 18 mei 2020.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng sekaligus Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, jika pasien tersebut meninggal karena penyakit bawaan. Menurutnya, sejak dirawat hingga meninggal, pasien tersebut tidak tercatat sebagai pasien COVID 19. Walaupun demikian, dengan melihat dari riwayat penyakitnya, proses pemakamannya tetap dilakukan dengan protokol pemakaman jenazah COVID 19.

“Karena tidak masuk dalam pasien COVID 19, maka kita belum mencatatkan yang bersangkutan meninggal karena COVID 19. Sampai saat ini status kita di Buleleng pasien yang meninggal karena COVID belum ada,” jelasnya.

- Advertisement -

Sementara menyangkut tentang hasil pemeriksaan swab dari pasien tersebut, Suyasa menyebut jika hasilnya sampai dengan saat ini belum keluar. Walaupun demikian, karena gejala pasien tersebut mirip dengan gejala COVID, maka tetap dilakukan protokol kesehatan penanganan COVID 19.

“Siapapun yang pernah merawat pasien yang memiliki gejala, tetap harus melakukan tracing, seperti misalkan rapid test atau pun mengkarantina. Bahkan hampir semua para medis dilakukan perlakuan seperti itu, karena penyebaran COVID di kawasan rumah sakit potensial,” ujarnya.

Disisi lain, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng mencatat ada dua orang pasien yang dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil pemeriksaan swabnya dinyatakan negative bertuturt-turut. Kedua pasien itu yakni PDP 25 dan PDP 38. Keduanya merupakan pedagang dari Pasar Desa Bondalem Kecamatan Tejakula.

Berdasarkan data tersebut, kini jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID 19 yang masih menjalani perawatan di RSP Giri Emas berjumlah 13 orang. Sementara pasien yang dirujuk ke Denpasar berjumlah 7 orang. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts