Tim medis mengambil sampel darah untuk rapid tes di Kejaksaan Negeri Buleleng |FOTO : EDI TORO|
Singaraja,koranbuleleng.com | Seluruh personil dijajaran Kejaksaan Negeri Buleleng menjalani rapid tes untuk memastikan seluruh staf di lembaga ini bebas dari penularan COVID 19, Selasa 9 Juni 2020. Hasilnya, memang semua yang menjalani rapid tes dinyatakan non reaktif.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng I Putu Gede Astawa, SH mengatakan, bahwa rapid test tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai dalam keadaan sehat dan sistem imun baik sehingga potensi terpapar virus corona juga kecil dan pegawai bisa bekerja dengan optimal. Pengambilan sampel darah untuk Rapid Test dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.
“ Kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan karena kita tidak punya tenaga medis, tapi alat untuk rapid tes dikirimkan oleh lembaga Kejaksaan Agung,” ujar Gede Astawa
Pihaknya sudah mengantisipasi agara pegawai di lingkungan Kejaksaan terbebas dari COVID 19. Misalnya, jika hasil rapid tes ada pegawai yang dinyatakan reaktif maka akan langsung berkoordinasi dengan tim medis dari Gugus Tugas Penanganan COVID 19 Buleleng. Beruntung, hasil rapid tes seluruh pegawai dinyatakan non reaktif.
Gede Astawa mengimbau agar seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Buleleng tetap menjalankan protokol kesehatan dan disiplin dalam pola hidup sehat. “Kita harus hidup sehat salah satunya dengan olahraga,” tegasnya. |ET|