Petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat keterangan hasil rapid tes dari seorang sopir yang datang dari wilayah Jawa Timur |FOTO : Putu Nova A Putra|
Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng mendirikan dua pos sekat untuk melakukan skrining kedatangan penduduk yang masuk Buleleng. Pos sekat didirikan di dua perbatasan wilayah, yakni di Labuan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak sebagai wilayah terujung barat berbatasan dengan Kabupaten Jembrana. Di timur, Pos sekat dibangun di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula yang berbatasan dengan Kabupaten Karangasem.
Di pos sekat ditugaskan petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Buleleng, Satpol PP, Dinas Perhubungan TNI Polri, serta tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Petugas gabungan bertugas untuk memeriksa identitas diri bagi pelintas yang akan memasuki Buleleng secara humanis. Khusus bagi warga dari Pulau Jawa wajib menunjukkan surat keterangan non reaktif hasil rapid tes.
Jika ada warga yang tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid tes non reaktif, maka diwajibkan untuk melakukan rapid tes di pos sekat. Surabaya dan Nusa Tenggara Barat, salah satu provinsi dengan penularan wabah COVID 19 sangat tinggi menjadi salah satu alasan pos sekat ini dibangun di Buleleng. Selain itu, transmisi lokal juga berpotensi terjadi. Pos Sekat ini memang didirikan untuk mencegah perluasan wabah Corona ke Buleleng yang berpotensi dibawa oleh warga dari luar Pulau Bali.
“Pos Sekat di Desa Tembok untuk memeriksa pendatang dari daerah NTB dan untuk di Pos Sekat Desa Sumberklampok untuk memeriksa pendatang dari Pulau Jawa. Karena kedua daerah ini kasus penyebaran virusnya sangat tinggi,” ungkap Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG setelah meresmikan pos sekat di Labuan Lalang, Kecamatan Gerokgak, Selasa 23 Juni 2020.
Dalam peresmian itu, Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa dan Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Lisrianto sempat memberikan arahan bagi petugas di Pos sekat.
Sinar berpesan agar petugas dari berbagai unsure lembaga pemerintahan dan TNI Polri ini bisa menjaga kekompakan selama bertugas seama 1 bulan, 23 Juni – 23 Juli 2020.
“Saya berharap, kalian juga menjaga kesehatan. Disini jalan lurus dan lebar bisa dimanfaatkan untuk jogging. Silahkan atur waktu karena penugasan kemanusiaaanin isnagat panjang,” ucap Sinar kepada petugas.
Sinar juga mengingatkan agar pemeriksaan dilakukan dengan cara- cara humanis dan tidak menakut-nakuti.
Sementara Dandim Windra Lisrianto meminta agar petugas juga tetap menerakan protokol kesehatan penanganan COVID 19. Mulai dari penggunaan masker, jaga jarak dan menjaga kesehatan tubuh.
Sekda Buleleng yang juga Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID 19 Buleleng, Gede Suyasa menyatakan tentang rapid tes di pos sekat akan digratiskan selama belum ada regulasi yang mengaturnya. Bagi pelintas yang tidak membawa surat keterangan non reaktif hasil rapid tes diwajibkan untuk melakukan rapid tes di pos sekat, dan gratis.
“Selama belum ada peraturan kepala daerah yang mengaturnya, rapid tes digratiskan,” ucap Suyasa.
Rapid tes gratis ini juga ditegaskan langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana ditempat terpisah. “Untuk rapid tes khusus di pos sekat, selama satu bulan ini saya akan gratiskan dulu sambil menunggu regulasinya,” terang Bupati.
Sementara dari pantauan, petugas di Pos sekat Labuan Lalang sudah mmemulai melakukanpemeriksaan tehradap kendaraan dari arah barat yang masuk ke Buleleng. Petugas memeriksa kelengkapan identitas serta yang paling penting surat keterangan hasil rapid tes non reaktif yang berlaku selama 14 hari. |NP|