Undiksha Tak Mau Intervensi Proses Hukum Mahasiswa Terseret Kasus Ganja

Kampus Undiksha |FOTO : Arsip |

Singaraja, koranbuleleng.com | Pihak rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) akan menggelar rapat untuk mengambil keputusan terkait dengan penangkapan terhadap tiga orang mahasiswanya terseret dalam kasus dugaan kepemilikan ganja kering.  

- Advertisement -

Wakil Rektor III Undiksha Singaraja, Wayan Suastra sudah memastikan bahwa Undiksha tidak akan melakukan intervensi hukum dan menyerahkan sepenuhnya prosesnya keapda pihak berwenang.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali sempat menangkap lima orang mahasiswa asal Buleleng, tiga diantaranya mahasiswa Undiksha.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Rektor, akan segera dirapatkan, untuk menentukan keputusan. Kami harus mengacu pada buku pedoman studi yang ada,” ujar I Wayan Suastra saat ditemui di ruang kerjanya.

“Ini masih proses, nanti pasti ada sanksi entah pemberhentian atau sanksi lain, sekarang belum bisa diputuskan,” lanjut Wayan Suastra

- Advertisement -

Seperti diberitakan sebelumnya, 5 orang mahasiswa asal Singaraja berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada 15 Juni 2020 karena dugaan kepemilikan ganja. 3 mahasiswa ternyata dari Undiksha dan 2 orang mahasiswa perguruan tinggi di Denpasar. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts