Korban penusukan Ketut Berat dirawat di rumah sakit |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Dendam, istri berselingkuh dengan pria lain jadi ujung pemicu Putu Edi Saputra, 34, warga Banjar Dinas Melaka, Desa Kayu Putih, Sukasada, menusuk Ketut Berat, 51 dengan sebilah pisau hingga bersimbah darah, Minggu 5 Juli 2020.
Pelaku Putu Edi Saputra diciduk dan mendekam di sel tahanan Polsek Sukasada, sementara korban Ketut Berat dirawat intensif di rumah sakit.
Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman mengatakan, awalnya pelaku yang baru datang dari sebuah hajatan keluarga melihat korban berada di jalan. Â Kala itu, seketika tersangka mennyerang korban dengan pisau ke tubuh korban. Dia merasa marah dan dendam, karena korban melakukan perselingkuhan dengan istrinya.Â
Pisau tersebut menusuk pada bagian perut, melukai dada kiri dan kanan, pelipis kiri, lengan kiri dan punggung. Sementara pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi.
“Tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan dari penyidik,” ucap Kompol Landung, Senin 6 Juli 2020 sore.
Kompol Landung menambahkan diduga kuat pelaku melakukan itu karena dendam lantaran istrinya menjalin hubungan asara secara terlarang dengan korban. Jalinan perselingkuhan itu diketahui oleh tersangka dari pengakuan istrinya sendiri dan sebelumnya sudah sempat dimediasi oleh pihak desa setempat.
” Mungkin pas ketemu, pelaku teringat dan menjadi emosi,” pungkasnya. |ET|