BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Pegawai Non ASN

BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan |FOTO : Edi TORO|

Singaraja, koranbuleleng.com | Salah satu tenaga kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng mendapatkan santunan berupa uang tunai Rp42.000.000. Santunan didapat pihak keluarga setelah pegawai non ASN ini sakit dan mengakibatkan meninggal dunia. Karena belum lama terdaftar, namun manfaat jaminan kematian tersebut telah diterima oleh tenaga kontrak di BPKSDM Buleleng.

- Advertisement -

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng Hery Yudhistira mengatakan, banyak manfaat sebenarnya diperoleh ketika tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan pemerintahan saat terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

 “Kami berharap pemerintah daerah yang belum mendaftarkan  tenaga kontraknya untuk ikut jaminan ketenagakerjaan. Karena ini akan melindungi mereka ketika berangkat kerja dari rumah sampai pulang ke rumah,” ujar Hery

Secara regulasi UU ketenagakerjaan dan jaminan sosial, seluruh tenaga kerja wajib jadi peserta.  Ini akan menjadi penting ketika mereka mengalami musibah kecelakaan kerja. Selain itu melindungi mereka dari resiko sosial ekonomi yang kemungkinan terjadi pada mereka.

 “Memang tenaga kontrak seluruh Buleleng masih ada yang belum terserap BPJS Ketenagakerjaan.  Kalau secara regulasi  seluruh tenaga kerja wajib jadi peserta,” kata Hery

- Advertisement -

Hery menyebut, sampai saat ini  tenaga medis di RSUD Buleleng yang memiliki resiko pekerjaan tinggi di masa pandemi COVID 19 belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.  

Selain itu, bukan hanya tenaga kontrak Pemkab Buleleng saja yang belum banyak terdaftar dalam jaminan sosial dan ketenagakerjaan milik pemerintah. Begitu pula pada staf-staf atau tenaga kontrak di desa.

“Dari 149 desa di Buleleng sekitar 23 desa yang sudah mulai memiliki kesadasaran untuk mendaftar tenaga kerja mereka pada BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Kepala BKPSD I Gede Wisnawa mengatakan, jika pegawai non ASN dilungkup BKPSDM semuanya sudah terserap BPJS ketenagakerjaan.  Hal itu dilakukan pihaknya agar para pegawai terlindung jika nantinya terjadi musibah yang menimpa.  Dengan terdapatar di BPJS pihaknya berharap kedepan bisa membantu para pegawai jika ada musibah sehingga bisa meringankan beban keluarga.

“Kita tidak mengharapkan adanya musibah yang terjadi. Namun dengan terdaftar di sini, kalau terjadi musibah bisa mendapat santunan” ujarnya.

Wisanawa berharap kepada pegawai non ASN yang belum terdaftar agar bisa mendaftar secara pribadi karena program dari BPJS ini dinilai sangat bagus.

“Diharapkan nanti kepada yang belum bisa masuk dalam program ini agar daftar secara mandiri. Karena manfaatnya ada” pungkasnya

Sementara itu, suami penerima santunan Nengah Astawa mengatakan, sangat terbantu dengan adanya santunan yang diberikan BPJS. Meski saat ini dirinya belum terdaftar sebagai anggota BPJS, dengan adanya santunan yang diberikan ia akan segera ikut BPJS ketenagakerjaan karena sangat dinilai membantu.

“Saya berterima kasih, uangnya saya akan pakai dengan baik. Kedepan saya akan daftar juga sebagai anggota BPJS” ucapnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts