Pos Sekat Labuhan Lalang Ditutup

Pos sekat di Desa Sumberklampok, Gerokgak untuk pemeriksaan pelaku perjalanan dalam negeri selama Pandemi COVID 10 kini ditutup seiring terbitnya pedoman pelaksanaan kasus COVID 19 pada revisi kelima |FOTO : arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com| Setelah beroperasi selama satu bulan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng memutuskan untuk menutup Pos Sekat Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

- Advertisement -

Sebelumnya, Gugus Tugas sudah terlebih dahulu melakukan penutupan terhadap Pos Sekat di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, karena mobilitas masyarakat yang melintas rendah. Kemudian, Gugus Tugas juga memutuskan untuk menutup Pos Sekat Labuhan Lalang pada Kamis, 23 Juli 2020.

“Jadi, satu orang rapid yang didapatkan hasilnya reaktif dari ribuan pelaku perjalanan, tentu jumlah tersebut tidak signifikan untuk dijaring dari anggaran operasional yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam pembiayaan pos,” jelas Sekretaris Gugus Tugas sekaligus Sekda Buleleng Gede Suyasa.

Suyasa mengatakan, penutupan Pos Sekat ini juga terkait dengan adanya pedoman pelaksanaan kasus COVID 19 pada revisi kelima. Dimana dalam aturan tersebut, tidak ada lagi pemeriksaan dilakukan dengan rapid test termasuk juga melakukan pemeriksaan swab terkecuali untuk kasus terkonfirmasi dengan gejala berat.

 “Kita tetap mengikuti kebijakan dari GTPP provinsi yang telah melakukan juga di Pelabuhan Gilimanuk. Sehingga, pertimbangan adanya pos sekat dianggap telah cukup sampai besok,” kata Suyasa.

- Advertisement -

Sementara untuk perkembangan penanganan COVID 19 di Buleleng menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif di Buleleng sebanyak 122 orang, sembuh secara kumulatif 107 orang, meninggal satu orang, dan pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas sebanyak 14 orang. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts