Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, Administrasi dan Sumber Daya Manusia Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd |FOTO : arsip koranbuleleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com | Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyusun langkah-langkah strategis untuk megoptimalkan belanja kelembagaan untuk percepatan realisasi anggaran. Undiksha juga telah mendapatkan sejumlah petunjuk teknis dalam melaksanakan realisasi anggaran sesuai hasil rapat koordinasi percepatan pelaksanaan belanja kementerian/lembaga tahun 2020 yang berlangsung melalui dalam jaringan yang digelar Jumat 24 Juli 2020 lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud RI, Ainun Na’im. Ia mendorong setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk bisa mengoptimalkan belanja kelembagaan untuk percepatan realisasi anggaran. Dengan mengedepankan azas kepatutan dan akuntabilitas keseluruhan mekanisme, khususnya yang merujuk pada percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Disisi lain, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud, M. Samsuri Roren, menyatakan untuk revisi anggaran dan refocusing program terkait dengang belanja tentang COVID 19, harus benar-benar dikawal dan diupayakan tidak ada masalah.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, Administrasi dan Sumber Daya Manusia Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd yang mewakili Rektor menyatakan Undiksha siap untuk menterjemahkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat. Disampaikan hingga saat ini Undiksha belum ada persoalan yang berarti dalam bidang tata kelola anggaran. Hanya daya serap di bidang pembangunan fisik memang masih kecil, disebabkan karena sedang proses tender. “Namun demikian, Undiksha tetap melakukan langkah-langkah untuk menyikapi arahan tersebut,” ujarnya.
Langkah tersebut terang Lasmawan, yaitu melakukan refocusing program dan alokasi anggaran, khususnya pada pos perjalanan dan belanja operasional seperti konsumsi, dialihkan pada program bantuan quota Internet pada mahasiswa, dan pembiayaan KKN dan PPK berbasis digital. Selain itu ada pula penyesuaian beberapa program dan kegiatan tidak dapat dilakukan, seperti perjalanan ke luar negeri dan dalam negeri serta workshop, yang dialihkan dan digunakan untuk penguatan klasterisasi perguruan tinggi dan Sistem Informasi Pemeringkatan Kemahasiswaan.
Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi program, perguruan tinggi negeri terbesar di Bali Utara ini juga melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian dalam merealisasikan belanja modal. “Tentu hal ini sudah kami koordinasikan dengan PPK, Biro Umum dan Keuangan, Dewan Pengawas, SPI dan user di lingkungan Undiksha,” jelasnya.
Langkah strategis yang digulirkan ini diharapkan mendapat dukungan dari fakultas maupun Pascasarjana untuk segera merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan, dengan tetap memprioritaskan pada peningkatan kinerja dan klasterisasi kelembagaan yang menjadi bagian untuk mewujudkan Undiksha semakin unggul.
Dal hal ini, tupoksi SPI sebagai satuan pengawas internal kelembagaan, khususnya menyangkut program dan kegiatan yg berkaitan dengan percepatan penanganan pandemi Covid 19 juga didorong semakin maksimal. “Sehingga peran serta Undiksha dalam capaian skala prioritas pembangunan nasional bisa tergapai secara optimal,” tegas akademisi kelahiran Desa Bonyoh, Kabupaten Bangli ini.
Disamping langkah-langkah tersebut, lanjutnya Undiksha juga sedang melakukan koordinasi dan kerjasama denga berbagai pihak, khususnya pemerintah kabupaten dan provinsi dalam rangka penguatan dan kelengkapan sarana prasarana pendidikan menuju terwujudnya undiksha unggul dan percepatan pembenahan ekonomi nasional oleh dunia kampus. “Kami berharap, strategi dan upaya berkelanjutan tersebut mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan oleh Pak Rektor dan masyarakat Undiksha,” pungkasnya. |R/NP|